REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Data penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru menunjukkan dinamika signifikan sepanjang 2025.
Meski jumlah perkara dan tersangka mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, pengungkapan barang bukti justru meningkat tajam, khususnya narkotika jenis sabu-sabu yang mencapai puluhan kilogram.
Kapolres Kota Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengungkap, berdasarkan data komparasi tahun 2024 dan 2025, jumlah kasus narkotika tercatat menurun.
Namun, penurunan tersebut tidak serta-merta menggambarkan menurunnya ancaman peredaran narkoba.
“Secara data, jumlah kasus narkotika di Banjarbaru memang turun 12 kasus atau sekitar 6,15 persen. Jumlah tersangka juga turun 22 orang atau 8,76 persen,” ujarnya saat press release Akhir Tahun 2025 di Mapolres Banjarbaru, Rabu (31/12/25).
“Tetapi yang perlu menjadi perhatian, jumlah barang bukti yang kami amankan justru meningkat cukup signifikan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Polres Banjarbaru menangani sekitar lima pengungkapan besar kasus narkotika, dengan fokus utama pada peredaran sabu-sabu dalam jumlah besar.
“Dari lima kasus yang menonjol, yang pertama adalah pengungkapan sabu-sabu dengan berat mencapai 10.000 gram. Selain itu, kami juga mengamankan sabu-sabu lain beserta ratusan butir obat terlarang,” ungkapnya.
Berdasarkan data resmi Polres Banjarbaru, total barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan pada 2025 mencapai 23.861,67 gram, meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya 15.051,93 gram.
“Kalau kita lihat rinciannya sesuai data, total sabu-sabu yang diamankan naik sebesar 57,33 persen. Ini angka yang cukup tinggi dan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius,” tegasnya.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis lain seperti inex, carisoprodol, dan ganja, ada yang mengalami penurunan.
“Namun peningkatan sabu-sabu ini yang paling menonjol dan menjadi fokus kami dalam penindakan,” katanya.
Dari sisi penyelesaian perkara, AKBP Pius menyebutkan, tingkat penyelesaian kasus narkotika pada 2025 mencapai 89,62 persen, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
“Pada 2024 penyelesaian kasus mencapai 100 persen. Tahun 2025 ini penyelesaian berada di angka 89,62 persen, dan masih ada 19 kasus yang saat ini dalam proses sidik,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, peningkatan jumlah barang bukti menjadi indikator bahwa jaringan peredaran narkoba masih aktif dan terus berupaya masuk ke wilayah Banjarbaru.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua. Walaupun jumlah kasus turun, tetapi kuantitas narkoba yang beredar justru besar. Artinya, pelaku semakin berani dan terorganisir,” tuturnya.
Ia memastikan akan terus memperkuat upaya penegakan hukum, pencegahan, serta kerja sama dengan masyarakat guna menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kami mengharapkan dukungan masyarakat. Jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK
Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...



