REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan tidak merayakan pergantian tahun 2026 mendatang secara berlebihan.
Imbauan tersebut juga menekankan pentingnya empati terhadap warga yang tengah terdampak musibah dan bencana di sejumlah daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Indonesia.
Bahkan imbauan itu tertuang dalam surat edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarbaru terkait perayaan pergantian tahun yang jatuh pada Rabu (30/12/25).
Dalam edaran masyarakat diminta merayakan tahun baru secara sederhana, tertib, dan bermartabat.
“Mempertimbangkan kondisi masyarakat yang masih dihadapkan pada berbagai musibah dan
bencana, seluruh elemen masyarakat diharapkan mengedepankan sikap empati, kepedulian sosial, serta saling menghormati, sehingga suasana pergantian tahun tetap berlangsung secar sederhana, tertib, dan bermartabat,” tulis surat imbauan tersebut.
MUI Kota Banjarbaru juga mengarahkan masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif dan bermanfaat, seperti doa, zikir, muhasabah, pengajian, serta kegiatan sosial yang memperkuat kepedulian dan kebersamaan.
Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan hura-hura, foya-foya, pemborosan, maupun perayaan berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan tidak sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam.
“Tentunya terus ingat untuk menjauhi segala bentuk kemaksiatan serta tidak meniru tradisi atau budaya yang bertentangan dengan ajaran Islam, dan tetap menjaga kewajiban ibadah di tengah aktivitas apa pun,” tekannya.
Senada dengan imbauan, Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby juga mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun dengan euforia berlebihan.
“Tapi kita memperhatikan dan prihatin kepada masyarakat yang ada di Sumatera, mereka terdampak bencana,” ucapnya, Selasa (30/12/25).
“Sebagai bentuk kepedulian kita saja, jangan sampai Banjarbaru ini merayakan tahun baru dengan bermariah-meriah,” sambungnya.
Ia berharap, masyarakat Kota Banjarbaru dapat mematuhi imbauan yang telah dikeluarkan demi menjaga ketenangan dan solidaritas sosial.
“MUI juga sudah mengeluarkan edaran ya, tentunya kita harus berusaha mengikuti surat edaran tersebut,” tutupnya.



