REDAKSI8.COM, KOTABARU – Sebanyak 107 lanjut usia (lansia) mengikuti Wisuda Sekolah Lansia Standar 1 (S1) dan Standar 2 (S2) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB), di Aula Masjid Apung Kotabaru, Jumat (19/12/2025).

Wisuda diikuti peserta dari sejumlah kecamatan dan kelurahan, baik secara langsung maupun daring.
Program Sekolah Lansia merupakan bagian dari kebijakan strategis Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) untuk meningkatkan kualitas hidup lansia agar tetap sehat, mandiri, aktif, dan produktif.
Kepala DPPPAPPKB Kotabaru, Ir. Sri Sulistyani, MPH, menjelaskan bahwa Sekolah Lansia dilaksanakan selama enam bulan dan diikuti peserta dari empat kecamatan serta satu kelurahan.
Para peserta mendapatkan pembelajaran terstruktur yang mencakup kesehatan fisik dan mental, sosial kemasyarakatan, hingga penguatan kemandirian di usia lanjut.
Adapun rincian peserta wisuda meliputi Kecamatan Pulau Laut Utara Desa Megasari sebanyak 25 orang dari Sekolah Lansia Sentosa (SL1).
Kecamatan Pulau Laut Timur meluluskan 49 orang dari tiga sekolah lansia, yakni Sekolah Lansia Sehat Selalu, Tunas Mekar, dan Seroja.
Selanjutnya Kecamatan Pamukan Utara Desa Pamukan Indah meluluskan 13 orang dari Sekolah Lansia Sejahtera (SL1).
Sementara itu, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, meluluskan 20 peserta dari Sekolah Lansia UMI dengan predikat Standar 2 (SL2).
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan Farah Adiba, menyampaikan bahwa Sekolah Lansia menjadi wadah pembelajaran sepanjang hayat yang membangun lansia tangguh melalui tujuh dimensi, meliputi spiritual, fisik, emosional, intelektual, sosial, vokasional dan lingkungan.
“Dari total 107 peserta, sebanyak 87 orang lulus Standar 1 dan 20 orang lulus Standar 2. Ini menunjukkan bahwa semangat belajar tidak dibatasi usia,” ujarnya.
Sementara itu, sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin menegaskan, Sekolah Lansia merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi peningkatan jumlah penduduk lansia.
Menurutnya, lansia bukan sekadar kelompok usia lanjut, tetapi aset daerah yang memiliki pengalaman dan kearifan yang dapat berkontribusi bagi pembangunan sosial.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk terus memperluas dan mengembangkan program Sekolah Lansia melalui kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas hidup lansia di daerah tersebut.



