REDAKSI8.COM, BANJAR – Bupati Banjar H Saidi Mansyur secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Sistem Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Bukit Bintang Resort & Park, Kecamatan Karang Intan, Jumat (12/12/2025) pagi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat reformasi birokrasi, khususnya dalam penerapan manajemen kinerja dan manajemen talenta ASN yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas amanat Undang-Undang tentang ASN, yang menekankan perubahan paradigma pengelolaan aparatur negara dari pendekatan administratif menuju sistem yang berbasis kinerja, kompetensi, dan potensi. Melalui kegiatan ini, Pemkab Banjar berupaya memastikan bahwa setiap ASN memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme penilaian kinerja yang objektif, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Dalam sambutannya, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menegaskan bahwa sistem penilaian kinerja ASN saat ini telah mengalami perubahan mendasar. Penilaian tidak lagi sekadar formalitas tahunan atau penilaian berbasis kehadiran dan kelengkapan administrasi, melainkan menjadi instrumen utama dalam menilai kontribusi nyata ASN terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah.

“Paradigma penilaian kinerja ASN telah berubah total. Penilaian kinerja harus dilakukan secara transparan, terukur, terstruktur, dan fokus pada outcome. Tidak boleh lagi berdasarkan persepsi atau subjektivitas, tetapi harus mencerminkan kontribusi nyata ASN dalam mendukung visi dan misi daerah,” tegas Saidi Mansyur.
Ia menjelaskan, penerapan sistem penilaian kinerja yang akuntabel menjadi fondasi utama dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas. Dengan sistem tersebut, setiap ASN dituntut untuk bekerja secara lebih terarah, memiliki target kinerja yang jelas, serta mampu mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada organisasi dan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Saidi Mansyur menyoroti pentingnya manajemen talenta yang kini menjadi poros utama dalam pembinaan karier ASN. Dalam sistem manajemen talenta, penilaian kinerja menempati porsi terbesar, yakni sebesar 60 persen pada sumbu Y, yang menunjukkan bahwa kinerja menjadi faktor dominan dalam pemetaan dan pengembangan ASN.
“Artinya, kualitas penilaian kinerja sangat menentukan posisi ASN dalam talent pool. Ini akan berdampak langsung pada promosi jabatan, mutasi, pengembangan kompetensi, hingga peluang kepemimpinan di masa depan,” ujarnya.
Menurutnya, sistem ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa jabatan strategis diisi oleh ASN yang memiliki kinerja unggul, kompetensi memadai, serta potensi kepemimpinan yang kuat. Dengan demikian, proses pengembangan karier ASN dapat berjalan lebih adil, objektif, dan berbasis merit.
Bupati Saidi juga berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memahami secara komprehensif seluruh tahapan dalam sistem penilaian kinerja, mulai dari penyusunan Perjanjian Kinerja, penetapan Indikator Kinerja Individu (IKI), hingga pemanfaatan aplikasi penilaian kinerja yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Pemahaman tersebut dinilai krusial agar implementasi di lapangan berjalan seragam dan tidak menimbulkan perbedaan tafsir.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Nor Azizah, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai unsur strategis di lingkungan Pemkab Banjar. Peserta terdiri dari kepala perangkat daerah, camat, kepala bagian, operator penilaian kinerja, hingga Kepala Tata Usaha (KTU) dari seluruh puskesmas.
Nor Azizah menekankan bahwa pemahaman yang kuat dari para pejabat penilai menjadi kunci keberhasilan penerapan sistem penilaian kinerja dan manajemen talenta. Pasalnya, para pejabat inilah yang berperan langsung dalam melakukan penilaian, pemetaan, serta pembinaan ASN di masing-masing perangkat daerah.
“Pemahaman yang sama dan komprehensif sangat diperlukan agar proses mapping ASN dalam manajemen talenta benar-benar tepat sasaran dan sejalan dengan visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui sosialisasi ini diharapkan tidak hanya terjadi peningkatan pemahaman secara teoritis, tetapi juga kesiapan teknis dalam mengimplementasikan sistem penilaian kinerja secara konsisten dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Banjar berharap seluruh hasil dan materi sosialisasi dapat segera diterapkan di setiap perangkat daerah. Dengan implementasi yang konsisten, transformasi manajemen kinerja ASN diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas birokrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan responsif.



