REDAKSI8.COM, TABALONG – Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu di Aston Tanjung City Hotel, Selasa (2/12).
Dalam sambutannya, Wabup Habib Taufan menekankan pentingnya para kader Posyandu untuk dapat mengimplementasikan program 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tabalong.
“Enam bidang SPM ini harus benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik oleh para kader posyandu di seluruh penjuru Tabalong,” tegas Wabup Habib Taufan.
Menurutnya, penerapan program ini adalah bagian dari transformasi Posyandu yang kini tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup lima bidang lainnya, yakni sosial, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Ia menjelaskan bahwa Posyandu kini mengalami perluasan peran, dari yang semula hanya berfokus pada pelayanan kesehatan menjadi lembaga yang berperan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Posyandu yang dulunya hanya berfokus pada bidang kesehatan, kini mencakup enam bidang yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar di masyarakat,” ujar Wabup.
Dengan adanya lebih dari 3.000 kader Posyandu di Tabalong, Wabup Habib Taufan optimistis program ini dapat diterapkan secara efektif.
“Jumlah kader posyandu yang cukup banyak ini menjadi modal utama untuk mendukung optimalisasi penerapan Permendagri dan kami yakin hal ini bisa terwujud secara bertahap,” tambahnya.
Sebagai bagian dari kegiatan, Wabup Habib Taufan bersama Plt Kepala DPMD Tabalong, Achmad Rahadian Noor, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Tabalong, H Slamet Riyadi, Kabid Cipta Karya DPUR Tabalong, Wahyu Hidayat, serta sejumlah camat menandatangani komitmen bersama untuk implementasi 6 bidang SPM.
Penandatanganan komitmen ini menjadi simbol keseriusan seluruh pihak dalam mendukung transformasi Posyandu di Tabalong.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas para kader Posyandu dalam mengelola program-program yang lebih komprehensif, sehingga pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan menyeluruh.
Dengan langkah konkret ini, Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik melalui Posyandu yang lebih berkembang dan berdaya guna.



