Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Evaluasi Perdes Iuran Jasa Wisata, DPMD Banjar Perkuat Tata Kelola Wisata Desa yang Transparan dan Partisipatif

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
1 Desember 2025
A A
Evaluasi Perdes Iuran Jasa Wisata, DPMD Banjar Perkuat Tata Kelola Wisata Desa yang Transparan dan Partisipatif

Evaluasi Perdes Iuran Jasa Wisata, DPMD Banjar Perkuat Tata Kelola Wisata Desa yang Transparan dan Partisipatif

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Upaya memperkuat tata kelola desa berbasis potensi lokal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar. Salah satunya melalui Rapat Tim Evaluasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Iuran Jasa Wisata yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar di Aula Dinas PMD beberapa waktu lalu.

Rapat evaluasi ini menjadi forum strategis untuk memastikan seluruh regulasi desa terkait pengelolaan jasa wisata disusun secara terukur, legal, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan kecamatan, pemerintah desa, unsur pendamping desa, serta tim teknis penyusun regulasi. Hadir pula Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan, Ulpah Mariani, yang turut memberikan pandangan dan masukan substansial terkait mekanisme penyusunan dan penerapan Perdes Iuran Jasa Wisata.

Kepala Bidang Ekonomi Masyarakat dan Kawasan Pedesaan DPMD Kabupaten Banjar, Chandra, menegaskan bahwa Perdes yang mengatur iuran atau pungutan wajib memiliki landasan hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Evaluasi ini dipandang penting untuk menghindari potensi konflik sosial di masyarakat maupun kekeliruan dalam penetapan tarif layanan wisata desa.

“Regulasi iuran jasa wisata harus transparan, akuntabel, dan disusun secara hati-hati. Evaluasi dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan tarif serta tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Chandra.

Ia menambahkan, sektor wisata desa memiliki potensi besar sebagai sumber peningkatan pendapatan asli desa. Namun demikian, pemanfaatannya harus diiringi dengan sistem tata kelola yang tertib dan bertanggung jawab agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pendapatan dari sektor wisata kembali kepada masyarakat desa, baik untuk pembangunan maupun peningkatan kualitas pelayanan. Desa-desa yang memiliki potensi wisata membutuhkan regulasi yang adaptif, akuntabel, dan disusun melalui proses partisipatif,” lanjutnya.

Chandra juga menegaskan bahwa setiap Perdes harus melalui tahapan konsultasi, fasilitasi, serta evaluasi yang komprehensif sebelum ditetapkan. Langkah ini diperlukan untuk menjaga kepastian hukum, terutama terkait penerimaan desa, standar pelayanan wisata, dan mekanisme pengelolaan keuangannya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Karang Intan, Ulpah Mariani, menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Perdes Iuran Jasa Wisata selama dijalankan sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, kejelasan substansi dan bahasa regulasi menjadi kunci utama agar Perdes mudah dipahami dan tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.

“Saya berharap desa-desa yang memiliki potensi wisata dapat memanfaatkan Perdes ini sebagai dasar pengelolaan layanan wisata sehingga pemasukan desa meningkat secara legal dan terorganisir. Penyusunan Perdes juga harus melibatkan tokoh masyarakat, pelaku wisata lokal, dan Badan Permusyawaratan Desa agar regulasi bersifat inklusif,” terang Ulpah.

Ia menambahkan bahwa Peraturan Desa yang berkaitan dengan iuran atau pungutan wajib melalui proses klarifikasi dan verifikasi berlapis. Hal ini dilakukan untuk memastikan regulasi desa sejalan dengan aturan kabupaten maupun ketentuan nasional.

Dari perspektif pemerintah desa, Anang selaku perwakilan desa wisata menyampaikan pentingnya kejelasan regulasi dalam pengelolaan wisata. Menurutnya, keberadaan Perdes yang jelas dan tegas akan memberikan rasa aman bagi pengelola, masyarakat, maupun pengunjung.

“Kami memerlukan Perdes yang benar-benar jelas sehingga pengelolaan wisata bisa berjalan tertib dan tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pengelola, masyarakat, dan pengunjung. Kami berharap hasil evaluasi ini membuat desa lebih percaya diri dalam memberlakukan tarif layanan wisata sesuai aturan,” ungkap Anang.

Melalui kolaborasi antara Dinas PMD, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, rapat evaluasi ini diharapkan mampu melahirkan regulasi yang kuat, adil, dan berkeadilan sosial. Regulasi tersebut tidak hanya menjadi payung hukum pengelolaan wisata desa, tetapi juga instrumen penting dalam mendorong peningkatan pendapatan asli desa serta pengembangan layanan wisata berbasis masyarakat yang berkelanjutan.

Share26Tweet16Send

Related Posts

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

by Kahfi
5 Juli 2026

Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In