REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat langkah menuju era digitalisasi layanan publik. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Bidang E-Government, Pemkab Banjar menggelar Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Masterplan Smart City Tahun 2025 di Hotel Roditha Banjarbaru, Senin (1/12/2025) pagi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H. Yudi Andrea, menghadirkan konsultan dari Digitama Sinergi Indonesia Pradiptya Setyahadi, serta diikuti 70 peserta dari berbagai perangkat daerah, forum camat dan lurah.
Amanat RPJMD: Banjar Melaju ke Pemerintahan Modern
Yudi Andrea menegaskan pentingnya dokumen strategis SPBE dan Smart City dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Transformasi digital mencakup perubahan sistem kerja, layanan publik, hingga cara masyarakat terhubung dengan pemerintah,” ujarnya.
Dokumen SPBE dan Smart City akan menjadi landasan hukum, teknis, dan arah kebijakan agar digitalisasi tidak sekadar proyek terputus-putus, tetapi berjalan terpadu dan berkelanjutan.
Kronologi Penguatan SPBE Kabupaten Banjar
Transformasi digital di Banjar bukan dimulai hari ini. Sejumlah langkah strategis telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, di antaranya:
📌 2019–2021
Pemkab mulai melakukan konsolidasi sistem dan aplikasi di perangkat daerah.
Tahap awal integrasi command center dan penguatan jaringan intra pemerintah.
📌 2022
Penerapan pelayanan administrasi berbasis digital di beberapa OPD—mulai dari perizinan, kependudukan, hingga layanan informasi publik.
Peningkatan literasi digital ASN melalui pelatihan berjenjang.
📌 2023–2024
Penyusunan awal strategi percepatan SPBE.
Optimalisasi aplikasi terpusat seperti layanan aduan masyarakat, sistem informasi perencanaan, dan perangkat integrasi data.
Evaluasi rutin SPBE untuk menyasar peningkatan indeks SPBE Kabupaten Banjar.
📌 2025 (Tahap Penguatan dan Integrasi)
Penyusunan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE sebagai dokumen resmi pengendali arah digitalisasi.
Penyelarasan dengan program Smart City untuk memperluas pemanfaatan teknologi pada lima pilar utama pembangunan.
Seluruh tahapan tersebut kini memasuki fase implementasi menyeluruh, dengan fokus integrasi layanan publik dan pemanfaatan data terpadu.
SPBE Sebagai Payung Integrasi Digital Banjar
Kabid E-Government Cornelius Kristyanto menjelaskan bahwa seluruh sistem pemerintahan ke depan akan dibangun secara satu data, satu arah, satu kendali.
“Tidak boleh lagi ada sistem atau aplikasi berjalan sendiri-sendiri. Semua harus terhubung dan saling mendukung,” tegasnya.
Dengan arsitektur SPBE ini, setiap OPD memiliki tugas, peran, dan target yang jelas dalam pelaksanaan digitalisasi.
Smart City: Inovasi untuk Masyarakat
Cornelius juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Banjar telah menetapkan sejumlah sasaran utama Smart City, meliputi:
– Smart Governance → Tata kelola pemerintahan modern dan transparan
– Smart Economy → Peluang ekonomi digital untuk seluruh masyarakat-
Smart Living → Kualitas hidup lebih baik melalui layanan prima
– Smart Environment → Teknologi untuk menjaga lingkungan dan mitigasi bencana-
– Smart Branding → Identitas daerah yang kuat dan berdaya saing
“Melalui teknologi informasi, pemerintah ingin memastikan seluruh masyarakat mendapat layanan efektif, efisien, dan dapat diakses kapan saja,” pungkasnya.
Banjar Menuju Masa Depan Digital
Melalui penyusunan dokumen SPBE dan Masterplan Smart City ini, Kabupaten Banjar menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi kabupaten cerdas, dengan pelayanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, dan berpihak pada masyarakat.



