REDAKSI8.COM, TABALONG – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong menggelar lelang terbuka terhadap ratusan kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai.
Kegiatan ini bertujuan untuk optimalisasi aset sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lelang digelar sejak Minggu (5/10/2025) hingga Jumat (10/10/2025), melibatkan 100 unit sepeda motor dan 10 unit mobil milik pemerintah daerah. Masyarakat dapat meninjau kondisi kendaraan secara langsung mulai 5–8 Oktober di Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Tabalong, Samsu Alam, menjelaskan kendaraan yang dilelang meliputi berbagai jenis motor seperti KLX, RX King, Suzuki Thunder, Honda Win, serta mobil seperti Kijang 2001, Katana GX 1999, Innova, Avanza, Terios, hingga satu unit pick up. Harga limit ditetapkan mulai Rp 2 juta hingga Rp 40 juta.
“Lelang ini bukan sekadar menjual barang usang, tetapi upaya memaksimalkan pemanfaatan aset daerah. Hasil lelang akan masuk kas daerah dan digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik,” jelas Samsu Alam.
Seluruh proses lelang dilakukan secara elektronik melalui Lelang.go.id di bawah pengawasan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sehingga dijamin transparan dan bebas dari penyimpangan.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong efisiensi penggunaan aset daerah serta memberi kesempatan masyarakat memiliki kendaraan dengan harga kompetitif.



