REDAKSI8.COM, BANJAR – Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar kembali menjadi pusat perhatian, Rabu siang (26/11/2025). Melalui agenda resmi Paripurna, para wakil rakyat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Hadir pula Bupati Banjar H Saidi Mansyur beserta jajaran eksekutif untuk memberikan jawaban secara resmi atas pandangan fraksi.
Empat Raperda yang dibahas antara lain Raperda Pengelolaan BUMDes, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Uang kepada PTAM Intan Banjar dan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Uang kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera Perseroda
Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor ekonomi desa dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Pemerintah terus mendorong pengelolaan BUMDes berbasis potensi lokal dan tata kelola yang profesional,” ujar Saidi.
Bupati juga merespons Fraksi PKB terkait dukungan modal untuk Perumda Pasar Bauntung Batuah serta PTAM Intan Banjar.
Menurutnya, investasi daerah tersebut diharapkan mampu mempercepat pembenahan pasar menjadi lebih tertib dan modern, sekaligus mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Terkait PTAM Intan Banjar, ia menyebut modal barang milik daerah digunakan secara tepat guna untuk meningkatkan tekanan dan jangkauan distribusi air, memperbaiki kualitas layanan dan meminimalkan gangguan suplai ke pelanggan
Kepada Fraksi PAN, Saidi menyampaikan apresiasi atas dukungan dan catatan konstruktif terhadap tata kelola BUMDes.
“Pendampingan, pelatihan manajerial dan sinergi semua pihak mutlak dibutuhkan agar BUMDes semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.
Di tengah proses pembahasan empat Raperda tersebut, Saidi juga mengapresiasi keberhasilan bersama DPRD Banjar menyelesaikan tiga Raperda sebelumnya, yaitu APBD Tahun Anggaran 2026, Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat serta Penyelenggaraan Pemakaman.
Ia menilai capaian itu sebagai bentuk komitmen kuat eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan sederet agenda strategis tersebut, Musyawarah Paripurna kali ini menandai langkah penting dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banjar.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Hadir pula Bupati Banjar H Saidi Mansyur beserta jajaran eksekutif untuk memberikan jawaban secara resmi atas pandangan fraksi.
Empat Raperda yang dibahas antara lain Raperda Pengelolaan BUMDes, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Uang kepada PTAM Intan Banjar dan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Uang kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera Perseroda
Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor ekonomi desa dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Pemerintah terus mendorong pengelolaan BUMDes berbasis potensi lokal dan tata kelola yang profesional,” ujar Saidi.
Bupati juga merespons Fraksi PKB terkait dukungan modal untuk Perumda Pasar Bauntung Batuah serta PTAM Intan Banjar.
Menurutnya, investasi daerah tersebut diharapkan mampu mempercepat pembenahan pasar menjadi lebih tertib dan modern, sekaligus mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Terkait PTAM Intan Banjar, ia menyebut modal barang milik daerah digunakan secara tepat guna untuk meningkatkan tekanan dan jangkauan distribusi air, memperbaiki kualitas layanan dan meminimalkan gangguan suplai ke pelanggan
Kepada Fraksi PAN, Saidi menyampaikan apresiasi atas dukungan dan catatan konstruktif terhadap tata kelola BUMDes.
“Pendampingan, pelatihan manajerial dan sinergi semua pihak mutlak dibutuhkan agar BUMDes semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.
Di tengah proses pembahasan empat Raperda tersebut, Saidi juga mengapresiasi keberhasilan bersama DPRD Banjar menyelesaikan tiga Raperda sebelumnya, yaitu APBD Tahun Anggaran 2026, Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat serta Penyelenggaraan Pemakaman.
Ia menilai capaian itu sebagai bentuk komitmen kuat eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan sederet agenda strategis tersebut, Musyawarah Paripurna kali ini menandai langkah penting dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banjar.



