REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Kapasitas Pengawasan WNA Pemegang Izin Tinggal Investor, di Ruang Brunnia Hotel Roditha Banjarbaru, Selasa (18/11/2025).
Kepala Kanwil Yan Wely menegaskan, pengawasan izin tinggal investor menjadi bagian dari agenda prioritas nasional.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang tertib, akurat dan kolaboratif demi menjaga kepentingan negara di tengah meningkatnya arus investasi asing.
Pada sesi pemaparan, Fajar Dwi Cahyo membeberkan strategi penguatan sistem pengawasan WNA investor, mulai dari implementasi skema Golden Visa, tantangan administrasi, hingga urgensi integrasi data antarinstansi.
Ia menilai ketidaksinkronan data lokasi WNA dan ketidaksesuaian antara izin dan aktivitas investasi masih menjadi persoalan utama.
Diskusi berlangsung dinamis. Para peserta menyoroti perlunya regulasi khusus yang mengatur mekanisme pengawasan izin tinggal investor, termasuk keterlibatan unsur perpajakan, verifikasi lapangan yang lebih intensif, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memastikan aktivitas investasi benar-benar sesuai peruntukannya.
FGD ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil diskusi melalui pengecekan lapangan terintegrasi dan penyusunan kebijakan kolaboratif yang mampu memperkuat iklim investasi tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum dan kedaulatan negara.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah instansi strategis, seperti Dit Intelkam Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi, DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kanwil Kementerian Hukum Kalsel.
Dari internal Imigrasi, hadir Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Denni Jumanson Naibaho serta Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ahmad Faiq.



