REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Meski dugaan penyelewengan anggaran Uang Persediaan (UP) di Dinkes Banjarbaru memakan nilai Rp2,6 miliar, Sekretaris Daerah(Sekda) Banjarbaru Sirajoni membeberkan, dinas yang bersangkutan sudah menyalurkan gajih pegawai P3K paruh waktu maupun tenaga kontrak disana.
“Ada ketersediaan dana di sana (Dinkes<-red). Yang jelas mungkin bisa dibayarkan untuk gaji pegawai tadi,” bebernya saat konferensi pers di Aula Gawi Seberataan balai Kota Banjarbaru.

Sedangkan untuk perkembangan kasusnya ujar Sekda, Inspektorat tengah mengaudit seluruh keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru, atas persoalan dugaan penyelewengan anggran senilai Rp2,6 Miliar.
Audit ke Dinkes Kata Sekda, merupakan bentuk dari atensi khsusus Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby untuk menuntaskan masalah tersebut.
“Sesegeranya jika audit selesai insyaAllah akan kami sampaikan lagi perkembangan kasus ini melalui pers konferensi pers selanjutnya,” ujar Sekda Sirajoni kepada seluruh awak media di Banjarbaru.



