REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Kasus Tuberkulosis (TB) paru masih menjadi persoalan kesehatan yang membutuhkan perhatian serius di Kabupaten Banjar. Hal ini kembali ditegaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Ikhwansyah, saat membuka Rapat Evaluasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Hotel Roditha, Banjarbaru, Selasa (18/11/2025) pagi.
Dalam arahannya, Ikhwansyah menekankan bahwa rapat evaluasi tersebut bukan sekadar forum koordinasi, tetapi harus melahirkan langkah nyata dan terukur untuk menekan angka penularan TBC yang hingga kini masih menjadi beban kesehatan masyarakat.
“Permasalahan TB harus ditangani dan dievaluasi bersama. Melalui rapat ini, kita berharap ada aksi konkret untuk menekan angka kasus TB di Kabupaten Banjar,” tegasnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noor Ipansyah, menjelaskan bahwa Tim Percepatan Penanggulangan TBC melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Selain SKPD terkait, tim ini juga diperkuat oleh RSUD Ratu Zalecha Martapura serta Bekantan TB, organisasi yang aktif dalam pendampingan pasien dan edukasi masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan untuk mengejar target eliminasi TBC tahun 2030. Tanpa kerja terpadu, penurunan kasus akan berjalan lambat dan masyarakat tetap berada dalam risiko penularan.
“Kita harus berakselerasi bersama untuk menghentikan penularan TB. Target kita, Kabupaten Banjar bisa mencapai eliminasi TB pada 2030, sejalan dengan kabupaten dan kota lainnya,” jelas Ipansyah.
Dalam pemaparannya, Ipansyah mengungkapkan bahwa angka temuan kasus TB di Kabupaten Banjar masih tergolong tinggi. Kondisi ini sejalan dengan situasi nasional, di mana Indonesia menduduki posisi kedua sebagai negara dengan jumlah kasus TB tertinggi di dunia.
Untuk mempercepat penemuan kasus, Dinas Kesehatan mendorong optimalisasi program Mobile TB, yakni layanan jemput bola yang memungkinkan pemeriksaan langsung ke desa-desa, sekolah, dan komunitas berisiko tinggi. Program ini dinilai efektif menjangkau masyarakat yang sulit mengakses layanan kesehatan.
Selain itu, beberapa puskesmas juga telah mendapatkan tambahan alat pemeriksaan cepat (TCM/NAATs) yang mampu mendeteksi TB dan resistensi obat secara lebih akurat.
Terkait ketersediaan obat, Ipansyah memastikan bahwa obat anti-TB (OAT) sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari program nasional. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dan mencegah kasus putus obat, mengingat pasien TB harus menjalani pengobatan minimal 6 bulan secara bertahap dan berkesinambungan.
“Semua pembiayaan untuk penanganan TB di Kabupaten Banjar masih ditanggung pemerintah pusat. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan bagi pasien dalam menjalani pengobatan,” ujarnya.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat strategi pencegahan, memperluas akses layanan, dan meningkatkan kualitas pendampingan pasien. Upaya ini menjadi langkah penting menuju pencapaian Banjar Bebas TBC 2030.
Tari ‘Simfoni Nusantara’ Hantar Sanggar Kamilau Intan Sabet Juara 1 Jumpa Got Talent
REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Keterbatasan waktu latihan ternyata bukan penghalang untuk menorehkan prestasi gemilang. Berbekal persiapan khusus yang hanya berlangsung selama...



