REDAKSI8.COM, BITUNG — Polres Bitung melaksanakan Apel Pasukan Operasi Zebra Samrat 2025 sebagai langkah strategis menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Apel berlangsung di halaman Mako Polres Bitung pada Senin (17/11/2025) dan digelar serentak oleh jajaran kepolisian mulai dari Polda hingga seluruh Polres di Sulawesi Utara.
Dalam pelaksanaan apel, AKBP Albert Zai bertindak sebagai pemimpin apel, didampingi AKP Dwi Dea Anggriani, S.Tr.K., S.I.K. sebagai perwira apel, serta IPTU S.W. Sugianto sebagai komandan apel.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., membacakan amanat Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. yang menekankan pentingnya kesiapan personel dan peralatan menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat di akhir tahun.
Dalam amanatnya, Kapolda Sulut menyoroti tingginya angka kecelakaan dalam dua bulan terakhir yaitu pada bulan September 2025: 236 kasus, 26 meninggal dunia dan bulan Oktober 2025: 179 kasus, 23 meninggal dunia
Angka tersebut disebut sebagai alarm penting bagi seluruh unsur kepolisian untuk memperkuat langkah pencegahan. Kolaborasi bersama TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai krusial untuk menekan risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas selama periode libur panjang.
Operasi Zebra Samrat 2025 akan berfokus pada edukasi kepada masyarakat, pencegahan pelanggaran, hingga penindakan hukum bagi pengendara yang tidak tertib. Personel kepolisian akan ditempatkan di titik-titik rawan seperti jalur padat kendaraan, lokasi yang sering terjadi kecelakaan, serta area dengan potensi tindak kriminal.
Kapolda Sulut memberikan lima instruksi utama bagi seluruh personel yang bertugas:
1. Memperkuat kehadiran (strong point) di lokasi rawan kecelakaan dan kriminalitas.
2. Meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi kejahatan.
3. Mengoptimalkan sarana dan prasarana pendukung lalu lintas.
4. Melakukan inovasi kreatif sesuai ketentuan hukum.
5. Menegakkan hukum secara tegas tetapi tetap humanis.
Kapolda juga menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan penuh dedikasi, profesional, dan keikhlasan.
Usai apel, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menyampaikan bahwa Operasi Zebra Samrat 2025 berlangsung selama 14 hari dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Tujuan utama operasi ini adalah menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. Kami mengedepankan imbauan, edukasi, serta peningkatan kedisiplinan berlalu lintas,” ujarnya.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum tetap diberlakukan, terutama terhadap pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm, tidak memakai sabuk keselamatan, penggunaan knalpot bising, serta kendaraan tanpa dokumen lengkap.
Selain langkah penertiban, Kapolres kembali menyoroti tingginya angka kecelakaan di Sulawesi Utara yang rata-rata merenggut lebih dari 20 nyawa setiap bulan.
‘Kami berharap masyarakat Bitung semakin tertib dan taat aturan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Kegiatan apel juga dihadiri berbagai unsur pemerintah dan lembaga terkait, antara lain Asisten I Pemkot Bitung Forsman Dandel, S.Sos, Pasie Ops mewakili Dandim 1310 Bitung Lettu Inf Edizon Kasenda, Perwakilan Danyonmarhanlan VIII Kapten Mar Sunaryo.
Selain itu juga dihadiri oleh Danpom XIII/1-2 Bitung Lettu CPM Daniel Senen, Wakapolres Bitung KOMPOL J.H. Daniel Korompis, S.E., Kabag Ops Polres Bitung KOMPOL Karel Tangay, S.E., Kadis Perhubungan Bitung Oktavianus Kandoli, M.Si, Kasat Pol PP Bitung Steven Suluh, Kepala UPTD Samsat Bitung Arter Tuela, Ketua Senkom Bitung Nurdin Bandu dan Para PJU dan Kapolsek jajaran Polres Bitung.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kota Bitung.
Dengan dimulainya Operasi Zebra Samrat 2025, Polres Bitung berharap kondisi keamanan dan ketertiban lalu lintas dapat meningkat secara signifikan. Operasi ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju pengamanan besar pada puncak arus mudik dan libur Natal serta Tahun Baru.
Polres mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menjaga etika berkendara demi keselamatan diri dan orang lain.
Dalam pelaksanaan apel, AKBP Albert Zai bertindak sebagai pemimpin apel, didampingi AKP Dwi Dea Anggriani, S.Tr.K., S.I.K. sebagai perwira apel, serta IPTU S.W. Sugianto sebagai komandan apel.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., membacakan amanat Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. yang menekankan pentingnya kesiapan personel dan peralatan menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat di akhir tahun.
Dalam amanatnya, Kapolda Sulut menyoroti tingginya angka kecelakaan dalam dua bulan terakhir yaitu pada bulan September 2025: 236 kasus, 26 meninggal dunia dan bulan Oktober 2025: 179 kasus, 23 meninggal dunia
Angka tersebut disebut sebagai alarm penting bagi seluruh unsur kepolisian untuk memperkuat langkah pencegahan. Kolaborasi bersama TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai krusial untuk menekan risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas selama periode libur panjang.
Operasi Zebra Samrat 2025 akan berfokus pada edukasi kepada masyarakat, pencegahan pelanggaran, hingga penindakan hukum bagi pengendara yang tidak tertib. Personel kepolisian akan ditempatkan di titik-titik rawan seperti jalur padat kendaraan, lokasi yang sering terjadi kecelakaan, serta area dengan potensi tindak kriminal.
Kapolda Sulut memberikan lima instruksi utama bagi seluruh personel yang bertugas:
1. Memperkuat kehadiran (strong point) di lokasi rawan kecelakaan dan kriminalitas.
2. Meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi kejahatan.
3. Mengoptimalkan sarana dan prasarana pendukung lalu lintas.
4. Melakukan inovasi kreatif sesuai ketentuan hukum.
5. Menegakkan hukum secara tegas tetapi tetap humanis.
Kapolda juga menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan penuh dedikasi, profesional, dan keikhlasan.
Usai apel, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menyampaikan bahwa Operasi Zebra Samrat 2025 berlangsung selama 14 hari dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Tujuan utama operasi ini adalah menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. Kami mengedepankan imbauan, edukasi, serta peningkatan kedisiplinan berlalu lintas,” ujarnya.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum tetap diberlakukan, terutama terhadap pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm, tidak memakai sabuk keselamatan, penggunaan knalpot bising, serta kendaraan tanpa dokumen lengkap.
Selain langkah penertiban, Kapolres kembali menyoroti tingginya angka kecelakaan di Sulawesi Utara yang rata-rata merenggut lebih dari 20 nyawa setiap bulan.
‘Kami berharap masyarakat Bitung semakin tertib dan taat aturan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Kegiatan apel juga dihadiri berbagai unsur pemerintah dan lembaga terkait, antara lain Asisten I Pemkot Bitung Forsman Dandel, S.Sos, Pasie Ops mewakili Dandim 1310 Bitung Lettu Inf Edizon Kasenda, Perwakilan Danyonmarhanlan VIII Kapten Mar Sunaryo.
Selain itu juga dihadiri oleh Danpom XIII/1-2 Bitung Lettu CPM Daniel Senen, Wakapolres Bitung KOMPOL J.H. Daniel Korompis, S.E., Kabag Ops Polres Bitung KOMPOL Karel Tangay, S.E., Kadis Perhubungan Bitung Oktavianus Kandoli, M.Si, Kasat Pol PP Bitung Steven Suluh, Kepala UPTD Samsat Bitung Arter Tuela, Ketua Senkom Bitung Nurdin Bandu dan Para PJU dan Kapolsek jajaran Polres Bitung.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kota Bitung.
Dengan dimulainya Operasi Zebra Samrat 2025, Polres Bitung berharap kondisi keamanan dan ketertiban lalu lintas dapat meningkat secara signifikan. Operasi ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju pengamanan besar pada puncak arus mudik dan libur Natal serta Tahun Baru.
Polres mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menjaga etika berkendara demi keselamatan diri dan orang lain.



