Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

BAS dan RS Dilaporkan ke Polda Sumut

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
16 November 2025
A A
BAS dan RS Dilaporkan ke Polda Sumut
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Antisipasi Karhutla, Kapolres Tanah Bumbu Cek Kesiapan Personel dan Sarpras di Posko Penanggulangan

Mahasiswa ULM Raih Nilai Sempurna 100 dan Jadi Peserta Terbaik UKOMNAS-PPDG Periode III 2026

Polres Balangan Peringati Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat

Nor Sita Maulida Meriahkan Pembagian Hadiah HUT RI di Desa Sirap

REDAKSI8.COM, MEDAN – Upaya penyampaian aspirasi publik kembali tercoreng setelah massa Gerakan Tapteng Baru Untuk Perubahan (GTBUP) diduga dihadang sekelompok orang saat melintas di Jalan RJ. Lubis, Pandan, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Atas insiden tersebut, BAS dan RS bersama beberapa orang lainnya resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.

Laporan dugaan tindak pidana itu teregistrasi dengan Nomor STTLP/1874/XI/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, terkait pelanggaran UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, khususnya Pasal 18 yang mengatur larangan tindakan menghalang-halangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Peristiwa terjadi ketika rombongan aksi GTBUP yang dipimpin Alwi Racman Caniago sedang bergerak menuju Kantor DPRD Tapanuli Tengah usai berkumpul di Simpang DPR Pandan. Saat melintas di depan rumah salah satu terlapor, massa aksi mengaku dihentikan dan diintimidasi sekelompok orang yang telah menunggu di lokasi.

Dalam laporan resminya, Alwi menyebut spanduk aksi direbut, peserta aksi dipukul, mobil komando dipukul-pukul, serta adanya tindakan kekerasan langsung terhadap dirinya.

“Aksi kami legal. Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan tiga hari sebelumnya dan dikawal resmi oleh Polres Tapteng. Tetapi kami dihadang, massa kami dipukuli, dan kerah baju saya ditarik bahkan dicekik saat memimpin orasi,” tegas Alwi, Sabtu (15/11/2025).

“Negara Ini Negara Hukum, Tidak Ada yang Boleh Membungkam Suara Rakyat”

Dennis Simalango, yang sebelumnya juga turut dilaporkan dalam perkara berbeda, menegaskan bahwa laporan terhadap BAS dan RS bukan sekadar persoalan kelompok, tetapi menyangkut prinsip demokrasi.

“Negara ini negara hukum. Tidak ada seorang pun yang boleh bertindak semena-mena, apalagi melanggar hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Tindakan penghadangan seperti ini harus dikutuk keras,” ujarnya.

Dennis menilai, menghadang aspirasi publik sama saja mencoba memadamkan cahaya kebenaran.

“Sejarah selalu membuktikan, siapa yang melawan demokrasi pada akhirnya dikalahkan oleh keberanian orang-orang yang memilih untuk tidak diam,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Daniel Lumban Tobing, orator GTBUP yang turut mengalami kekerasan saat rombongan melintas.

“Hak kemerdekaan masyarakat telah dirampas. Jalan yang kami lalui adalah jalan umum, bukan jalan pribadi. Tidak ada siapa pun yang berhak menghalangi suara rakyat,” tegasnya.

Daniel menilai tindakan penghadangan tersebut merupakan ancaman terhadap martabat bangsa yang menjunjung kebebasan berpendapat.

“Menghalangi aksi damai bukan hanya tindakan sewenang-wenang, tetapi tamparan keras bagi prinsip negara hukum,” ujarnya.

Para pelapor berharap aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mereka menegaskan laporan ini dibuat bukan untuk memperkeruh situasi, tetapi demi menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka bagi seluruh rakyat. (Jerry)

Share26Tweet16Send

Related Posts

Antisipasi Karhutla, Kapolres Tanah Bumbu Cek Kesiapan Personel dan Sarpras di Posko Penanggulangan

Antisipasi Karhutla, Kapolres Tanah Bumbu Cek Kesiapan Personel dan Sarpras di Posko Penanggulangan

by erna wati
22 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu terus memperkuat kesiapsiagaan dalam mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)....

Polres Balangan Peringati Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat

Polres Balangan Peringati Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat

by A. Sibawaihi
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Semangat pengabdian dan penghormatan terhadap perjuangan insan Bhayangkara mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Juang Polri di halaman...

Nor Sita Maulida Meriahkan Pembagian Hadiah HUT RI di Desa Sirap

Nor Sita Maulida Meriahkan Pembagian Hadiah HUT RI di Desa Sirap

by A. Sibawaihi
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut terasa di Desa Sirap, Kecamatan Juai,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In