REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, salah satunya tentang pemberdayaan dan pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Keputusan tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus memperkuat tata kelola dalam Pemerintahan.

“Raperda ini kami anggap perlu disahkan, mengingat banyaknya Ormas di Banjarbaru. Kita belajar dari daerah lain, ketika jumlah Ormas tumbuh tanpa pengaturan yang jelas, sering kali berimbas pada situasi yang kurang kondusif,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, Kamis (13/11/25).
Melalui Raperda itu, DPRD Banjarbaru berharap dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) dan Ormas, terutama dalam pelaksanaan kebijakan publik.
“Kami ingin Ormas juga berpartisipasi langsung dalam pembangunan, menyatukan visi dengan Pemerintah demi kemajuan daerah,” jelasnya.
Selain itu, Rizky menilai sejauh ini kondisi Ormas di Kota Banjarbaru masih kondusif dan komunikatif.
“Alhamdulillah, suasana di Banjarbaru aman, dan komunikasi dengan Ormas berjalan baik. Selama komunikasi terus terjalin, saya yakin tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Selain Raperda Ormas, DPRD Banjarbaru mengesahkan Raperda tentang penyelenggaraan jalan kota.
Inisiatif tersebut muncul setelah anggota dewan menerima banyak aspirasi warga terkait infrastruktur jalan yang belum layak.
“Masih ada ruas-ruas jalan di Banjarbaru yang belum memenuhi standar, bahkan belum beraspal. Dengan Raperda ini, kami ingin memastikan Pemko wajib menganggarkan peningkatan jalan prioritas,” tegasnya.
Demikian, fokus utama pelaksanaan aturan adalah peningkatan dan perkerasan jalan yang selama ini belum tersentuh.
“Turunan dari Raperda ini bisa dijabarkan lewat peraturan wali kota agar pelaksanaannya lebih jelas dan tepat sasaran,” tuturnya.
Sementara satu Raperda lainnya menyoroti tentang optimalisasi pendapatan daerah.
Dimana DPRD menilai perlunya strategi baru untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset dan sumber pendapatan lain yang belum dimaksimalkan.
“Selain efisiensi, kita juga perlu mencari cara untuk mengoptimalkan pendapatan lain-lain yang sah, termasuk aset daerah yang selama ini belum tergarap maksimal,” tuntasnya.
Ketiga Raperda tersebut diharapkan bisa segera dibahas bersama Pemerintah Kota Banjarbaru dan ditetapkan menjadi peraturan daerah agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.



