Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Geger Dana Rp5,1 Triliun, Badrul Ain: Berpotensi Mengarah Ketindakan Korupsi!!!

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
29 Oktober 2025
A A
Geger Dana Rp5,1 Triliun, Badrul Ain: Berpotensi Mengarah Ketindakan Korupsi!!!

Parlemen Jalanan Kalimantan Selatan, badrul Ain Sanusi. Foto: Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Pernyataan Menkeu soal dana mengendap di Banjarbaru berbuntut panjang dari klarifikasi resmi hingga desakan audit hukum.

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Banjarbaru sebagai daerah dengan uang mengendap terbanyak di perbankan mencapai Rp5,1 triliun, memantik kehebohan publik Kalimantan Selatan.

Namun, sehari berselang, fakta mengejutkan terungkap. Angka fantastis itu ternyata hasil kesalahan teknis penginputan data di Bank Kalsel.

Pihak Bank Kalsel memberikan mengklarifikasi, dana tersebut bukan milik Pemerintah Kota Banjarbaru, melainkan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).

LihatJuga :

Dandim 1006/Banjar Hadiri Apel Hari Santri 2025, Teguhkan Peran Santri sebagai Penjaga Peradaban Bangsa

Pemerintah Kabupaten Banjar Harapkan SPPG di Wilayah Terpencil Cepat Terlaksana

Begini Masukan Akademisi Soal Kebakaran SDN 2 Kemuning

80 Tahun Membersamai Negeri, Listrik PLN Menjadi Pendorong Ekonomi Kerakyatan

Menanggapi kabar tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin angkat bicara dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (28/10/2025).

Ia menegaskan, informasi yang disampaikan Menkeu tidak benar dan menyesatkan.

“Pernyataan dari Menteri Keuangan itu keliru. Jangan sampai seperti koboy salah tembak, karena ini bukan dana mengendap,” ujar Muhidin tegas di hadapan awak media.

Menurutnya, kekeliruan itu terjadi lantaran kesalahan penginputan kode Golongan Pihak Lawan (GPL) oleh sistem Bank Kalsel.

Akibatnya, 13 rekening milik Pemprov Kalsel dengan total saldo Rp4,746 triliun tercatat seolah-olah milik Pemerintah Kota Banjarbaru.

Gubernur Muhidin menyayangkan pernyataan Menkeu Purbaya yang dianggap terlalu terburu-buru tanpa verifikasi.

Ia meminta Kementerian Keuangan segera meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Harapan kami, Pak Menteri segera meluruskan, karena ini sudah menimbulkan tafsir yang salah di masyarakat,” tegasnya.

Muhidin menjelaskan, dana tersebut memang tersimpan dalam bentuk giro dan deposito, dengan porsi terbesar berupa deposito senilai Rp3,9 triliun.

Dana tersebut merupakan kas sementara sebelum direalisasikan untuk belanja daerah.

“Uang itu disimpan sementara dalam bentuk deposito sambil menunggu waktu realisasi belanja,” katanya.

“Justru dari deposito tersebut, daerah memperoleh bunga 6,5 persen per tahun atau sekitar Rp21 miliar per bulan,” sambungnya.

Ia menegaskan, hasil bunga deposito masuk sebagai pendapatan sah daerah.

“Kalau disimpan lima bulan saja, hasilnya bisa lebih dari Rp100 miliar. Ini keuntungan bagi daerah, bukan kerugian,” pikirnya.

Muhidin memerintahkan evaluasi internal di Bank Kalsel untuk menelusuri kesalahan input data tersebut.

“Saya sudah minta manajemen Bank Kalsel mengevaluasi, karena dampaknya cukup besar dan sempat menghebohkan publik,” katanya.

Lebih jauh kepada Redaksi8.com, penempatan kas daerah dalam bentuk deposito merupakan praktik umum di banyak pemerintah daerah, sebagai bentuk optimalisasi kas sebelum direalisasikan untuk pembangunan.

“Ketika dibutuhkan, dana bisa langsung dicairkan untuk kegiatan pembangunan,” tutupnya.

Di sisi lain, pengamat hukum Badrul Ain Sanusi menilai kesalahan Bank Kalsel tidak bisa dianggap sepele.

Menurutnya, ‘kesalahan teknis’ seperti itu tidak logis dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Bank Kalsel wajib bertanggung jawab atas kesalahan ini. Pejabat bank yang terlibat harus diperiksa secara hukum dan dipecat dari jabatannya,” tegas Badrul.

Badrul bahkan menaruh kecurigaan adanya dugaan penyalahgunaan dana APBD dengan menjadikan Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai ‘kambing hitam’.

“Saya menduga ada oknum yang menyalahgunakan dana APBD dan menjadikan Pemko Banjarbaru sebagai pihak yang disalahkan. Ini harus diusut, karena berpotensi mengarah pada tindak korupsi,” ujarnya menutup.

Kasus salah input Rp5,1 triliun tersebut menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan keuangan daerah dan transparansi data perbankan pemerintah. Dalam era digital yang menuntut akurasi tinggi, satu kesalahan kecil dalam sistem dapat menjelma menjadi badai politik dan keuangan.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Jaga Keandalan Listrik Jelang Musim Hujan, PLN Kalselteng Terjunkan 6 Tim PDKB di Hulu Sungai Selatan

Jaga Keandalan Listrik Jelang Musim Hujan, PLN Kalselteng Terjunkan 6 Tim PDKB di Hulu Sungai Selatan

by Ramadhani MTD.
31 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Menjelang musim penghujan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) memperkuat...

Wali Kota Banjarbaru Lepas 55 Kontingen PORPROV XII Kalsel 2025

Wali Kota Banjarbaru Lepas 55 Kontingen PORPROV XII Kalsel 2025

by Ramadhani MTD.
30 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby secara resmi melepas keberangkatan 55 kontingen Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV)...

Dandim 1006/Banjar Hadiri Apel Hari Santri 2025, Teguhkan Peran Santri sebagai Penjaga Peradaban Bangsa

Dandim 1006/Banjar Hadiri Apel Hari Santri 2025, Teguhkan Peran Santri sebagai Penjaga Peradaban Bangsa

by Az-Zukhairy
29 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Lapangan Dr. Murdjani Kota Banjarbaru tampak semarak dan khidmat pada Rabu (29/10/2025) pagi. Ratusan santri dari berbagai...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Diduga Ada Pejabat Kuasai Lapak di Pasar Bauntung, Tunggakan Retribusi Capai Rp5 Miliar

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • PCNU Kabupaten Banjar Desak Pemerintah Setarakan Ijazah Pesantren dengan Pendidikan Formal

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Semarak Hari Santri Nasional 2025 di Kabupaten Banjar: Ribuan Santri Kobarkan Semangat Menuju Indonesia Emas 2045

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Ikuti Forum Konsultasi Publik 2025 Yang Digelar BKPSDM

    165 shares
    Share 66 Tweet 41

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In