REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menepis tudingan adanya dana kas daerah yang disebut mengendap di bank mencapai Rp5,16 triliun.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menegaskan, informasi yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut tidak sesuai dengan kondisi keuangan sebenarnya.

Kabar itu sebelumnya diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dalam pemaparannya, disebutkan Kota Banjarbaru menjadi salah satu dari 15 daerah yang menempatkan dana besar di bank.
Tak tinggal diam, Lisa pun langsung melayangkan surat resmi ke Kemenkeu untuk meminta klarifikasi atas data yang dinilai tidak akurat tersebut.
“Pada tanggal 20 Oktober, kami sudah mengirim surat klarifikasi ke Kemenkeu melalui Kemendagri. Kami ingin memastikan data itu ditinjau ulang karena tidak sesuai dengan kondisi keuangan daerah kami,” tegasnya saat ditemui di Balai Kota Banjarbaru, Rabu (22/10/25).
Ia mengungkapkan, pihaknya tengah menelusuri informasi terkait sumber data yang menyebut adanya dana besar tersimpan di Bank Kalsel.
“Setelah kami cek, tidak ada dana mengendap sebesar itu. Kami yakin ada kekeliruan dalam penyajian data,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Sri Lailana juga turut menegaskan hal yang sama.
Ia mengatakan, hasil koordinasi dengan Bank Kalsel dan bidang perbendaharaan menunjukkan saldo kas daerah masih dalam batas wajar.
“Kalau melihat realisasi APBD kami, mustahil Banjarbaru punya kas sebesar Rp5 triliun. APBD kami saja jauh di bawah angka tersebut,” katanya.
Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan, hingga 19 Oktober 2025 pendapatan daerah Banjarbaru baru mencapai Rp965,84 miliar atau 64,99 persen dari target APBD 2025.
“Secara logika, dengan pendapatan belum mencapai satu triliun, tidak mungkin saldo kas daerah mencapai Rp5 triliun,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemko Banjarbaru juga telah bersurat ke Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia untuk meminta klarifikasi lebih lanjut terkait perbedaan data itu.
“Dari sisi kami, data itu tidak benar,” tutupnya.