REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dengan formasi baru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru untuk beraudiensi pada Rabu (15/10/25).
Adapun tatanan baru KPU Banjarbaru sekarang beranggotakan Haris Fadhilah, Hadri Mukhtar, Pansyah, Zainal Andri dan Rizky Maesa.

Ketua KPU Banjarbaru, Haris Fadhilah menyampaikan, komisioner yang baru dilantik tiga pekan lalu memiliki agenda untuk menyambangi pihak-pihak terkait dalam rangka mendukung segala kegiatan demokrasi di Ibu Kota Provinsi agar menjadi lebih baik.
“Jadi yang pertama kita kunjungi adalah DPRD Kota Banjarbaru selaku rekan kerja yang memang terus-menerus memberikan dukungan. Seperti ketua sendiri sudah sangat mendukung setiap kerja demokrasi KPU Banjarbaru hingga saat ini,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Selain bersilaturahmi, kedatangan pihaknya juga untuk saling bertukar pandangan, salah satunya terkait rencana penambahan kursi parlemen pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2029 yang akan datang.
“Itu dibahas karena hal-hal teknis spesifik pertumbuhan masyarakat Kota Banjarbaru yang berdasarkan prediksi mungkin sekitar setahun dua tahun kedepan akan melebihi angka 300 ribu jiwa, sehingga itu mempengaruhi jumlah kursi DPRD,” terangnya.
Haris menjelaskan, dalam Undang-undang yang berlaku memang mengisyaratkan jika suatu daerah memiliki lebih dari 300 ribu penduduk maka jumlah kursi parlemen daerah harus 35 kursi.
“Sekarang masih 30 itu mungkin bisa terjadi nanti dengan mengacu aturan yang ada saat ini. Jika aturan yang ada masih berlaku maka formasi kursi DPRD pun akan bertambah,” tuturnya.
Dengan penambahan kursi DPRD Kota Banjarbaru tersebut juga tentu akan dilakukan penataan-penataan lainnya,termasuk Dapil atau daerah pilihan.
Namun, Ia memprediksi rencana penambahan kursi DPRD Banjarbaru itu akan terjadi meski masih harus menunggu keputusan akhirnya dari KPU Republik Indonesia (RI).
“Patokan-patokannya yang kemungkinan besar seperti itu karena jumah penduduk tadi kankan,” ucapnya.
“Tapi kita masih menunggu nanti masukkan saran dari stakeholder seperti DPRD, tokoh-tokoh masyarakat, parpol, dan instruksi dari KPU RI seperti apa,” tutupnya.



