REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pembangunan kantor baru Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran Kota Banjarbaru yang berada di bawah struktur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini menunjukkan percepatan signifikan.
Yang mana progres fisik di lapangan sampai saat ini sudah melampaui rencana awal.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Nina Aprodita menekankan, proyek dikerjakan berdasarkan kontrak dengan PT Partner Kemenangan dengan nilai sebesar Rp7,3 miliar.
“Kami menargetkan pembangunan kantor UPTD Pemadam Kebakaran ini selesai pada bulan Desember. Kontrak kerja diberikan selama 210 hari,” ucapnya, Selasa (9/9/25).
Ia menilai, pekerjaan di lapangan sudah lebih maju dari rencana, dimana progres fisik saat ini sudah mencapai 32,16 persen.
“Angka itu lebih cepat sekitar 5,7 persen dari target rencana sebesar 26,4 persen,” sebutnya.
Menurutnya, kontraktor justru mampu mengoptimalkan pengerjaan dengan metode kerja yang lebih efektif.
Namun percepatan itu juga hasil dari koordinasi intensif antara konsultan pengawas dan tim lapangan.
“Ada pengalaman teknis yang mereka terapkan, sehingga progres bisa lebih cepat,” ujarnya.
Adapun kondisi fisik bangunan saat ini sudah mulai terlihat, Nina menjabarkan, pengerjaan kolom lantai satu sudah rampung, konstruksi lantai dua berjalan, dan struktur dasar gedung dua lantai mulai terbentuk.
“Gedung tersebut dirancang modern dengan fungsi ganda, lantai atas untuk kantor dan lantai bawah diperuntukkan bagi garasi armada pemadam kebakaran,” katanya.
“Kapasitasnya diproyeksikan mampu menampung sekitar delapan unit mobil pemadam,” sambungnya.
Selain itu, proyek ini juga berada dalam pengawasan ketat karena adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian, hingga audit internal.
“Karena termasuk proyek strategis, maka pendampingan dilakukan agar tidak ada potensi permasalahan,” terangnya.
Di sisi lain, Ia menyebutkan, lokasi pembangunan yang berada di Jalan Pangeran Hidayatullah itu membutuhkan penataan serius, sebab arus lalu lintas di sekitar kawasan masih terganggu oleh parkir liar dan keberadaan warung di bahu jalan.
“Itu harus dikondisikan, supaya aktivitas damkar nanti tidak terhambat. Apalagi ada banyak kendaraan yang memotong arus dari depan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), itu juga harus dikaji ulang,” pungkasnya.



