REDAKSI8.COM – Pemusnahan barang bukti hasil ungkapan kasus yang dilakukan oleh polres Banjar bersama Forkompinda kabupeten Banjar, Rabu (17/10/2018) di Aula Tribrata.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus, temuan dan serahan dan lain lain yang harus dimusnahkan.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattnette mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini adalah barang bukti hasil pengungkapan kasus, berupa sabu sabu seberat etengah kilogram, kalau diuangkan kurang lebih 2 M. Selain itu juga eckstacy sebanyak 886 butir, Carnophen sebanyak 600 butir,”
“Alhamdulillah, pada hari ini dihadiri oleh forkompinda, dengan hadirnya forkompinda adalah bukti kita serius untuk membeantas peradaban narkoba.” Tambahnya
Bupati Banjar H Khalilurrahman mengucapkan terimakasih kepada polres Banjar beserta jajarannya yang telah mengungkap kasus narkoba di Kabupaten Banjar, kabupaten Banjar adalah kota serambi mekah, dengan beredarnya narkoba di kabupaten Banjar, tentunya merusak generasi muda.”



