Menurutnya, keputusan itu diambil bukan tanpa alasan. Jalan Kartika dinilai memiliki kapasitas terbatas, baik dari sisi lebar, bahu jalan, maupun daya tampung kendaraan, sehingga tidak memungkinkan untuk menampung arus lalu lintas dua arah.
“Jalan Kartika kapasitasnya terbatas. Jadi tetap satu arah sampai proyek jembatan berakhir,” tegas Mirhansyah, Rabu (20/8/2025).
Sebagai gantinya, Dishub telah menyiapkan jalur alternatif yang lebih memadai, di antaranya Jalan Bandara Baru – Sapta Marga – Bina Putra, serta rute Karang Rejo yang tembus ke RO Ulin dan Trikora. Meski begitu, pihaknya mengakui banyak warga yang masih memilih jalur lain di luar alternatif resmi tersebut.
Selain Jalan Kartika, rekayasa lalu lintas juga diberlakukan di Jalan Sidodadi 2, yang setiap pagi pukul 06.30–09.00 Wita diberlakukan satu arah. Bahkan, Dishub menerima aspirasi warga agar aturan serupa juga diterapkan pada sore hari.
“Nanti petugas akan turun menemui warga terlebih dahulu untuk menindaklanjuti usulan itu,” ujarnya.
Mirhansyah pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan yang ada demi kelancaran dan keselamatan bersama.
“Kami mohon kesabaran warga, ikuti rambu, dan gunakan jalur alternatif yang sudah disiapkan,” tandasnya.