REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Belasan warga Sei Ulin kecewa lantaran terkena dampak ekonomi proyek pembangunan Jembatan di Jalan Ahmad Yani Kilometer 31 Kota Banjarbaru.

Sampai sekarang masalah tersebut belum terselesaikan.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel) masih belum bisa memberikan jawaban atas tuntutan warga terkait dampak ekonomi tersebut.

Bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, persoalan itu tetap tidak menemukan titik terangnya.
“Kita berbangga hati karena DPRD mau memediasi dan mau memperjuangkan warga yang terdampak dari sisi ekonomi, namun yang kami sayangkan pada saat berjalannya rapat tadi, pihak BPJN sekali lagi tidak ada memberikan jawaban,” ujar salah satu warga terdampak, Mardian saat diwawancarai, Selasa (19/8/25).
Dalam rapat itu, BPJN Kalsel mengaku tidak ada menyiapkan anggaran untuk menyelesaikan dampak ekonomi yang dialami oleh warga.
Namun, Mardian menegaskan warga tak meminta berlebihan dan tidak pula mengajukan tuntutan yang bertele-tele.
“Paling tidak memberikan kegembiraan lah kepada masyarakat yang terdampak, mereka menyatakan dari BPJN malah tidak ada anggaran untuk masalah dampak terhadap pembangunan jembatan ini,” ungkapnya.
Menurutnya, warga hanya berharap ada perhatian dan empati dari pihak pemilik proyek terhadap mereka yang terdampak secara ekonomi.
“Namun dengan adanya respon dari DPRD Kota Banjarbaru paling tidak ada harapan, mudah-mudahan beliau-beliau bisa memperjuangkan kami,” imbuhnya.
Setidaknya ada 17 warga terdampak pembangunan Jembatan Sei Ulin, sebagian kehilangan mata pencaharian sepenuhnya, sementara lainnya merasakan penurunan penghasilan.
“Yang betul-betul terdampak itu ada dua sebenarnya, pertama toko sembako dan toko karpet, karena begitu proyek dilakukan kedua toko langsung tutup total tidak ada sama sekali penghasilan. Ada yang hanya terdampak dari sisi lain tetapi masih ada penghasilan,” jelasnya.
Hal-hal itulah katanya yang menjadi tuntutan warga kepada pihak pelaksana proyek maupun BPJN Kalsel.
“Kami tidak berniat menghambat jalannya pembangunan. Tapi apakah ada perhatiannya apakah ada rasa empatinya, namun sekali lagi tidak ada jawaban,” tuntasnya.