Rabu, 8 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

APAK Ultimatum Kejari SibolgaTegakkan Hukum atau Rakyat Bertindak

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
19 Agustus 2025
A A
APAK Ultimatum Kejari SibolgaTegakkan Hukum atau Rakyat Bertindak

Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Sibolga-Tapteng saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga pada Senin (19/8/2025)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SIBOLGA – Aroma busuk dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah kembali mencuat. Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Sibolga-Tapteng, Senin (19/8/2025), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga. Mereka menuntut kepastian hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan mobil dinas yang hingga kini tak jelas ujungnya.

Dalam orasi kerasnya, Koordinator Massa Ricky Enda Chaniago menyebut kasus ini terindikasi melibatkan penggelapan serta perusakan aset daerah berupa tiga unit mobil dinas Toyota Fortuner BB 1064 M (2015) dan Toyota New Avanza BB 309 M (2013)

“Laporan kasus ini sudah berulang kali dilayangkan, termasuk oleh mantan PJ Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta ke Kejatisu. Tapi hingga hari ini, proses hukum justru jalan di tempat. Ada apa dengan penegakan hukum kita? Jangan-jangan ada permainan di balik mandeknya kasus ini!” tegas Ricky.

Hal senada juga disuarakan Rahmad Hidayat Panggabean, pimpinan aksi. Ia menuding lambannya kinerja Kejari Sibolga menciptakan kesan pembiaran.

LihatJuga :

Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Kandangan Berlanjut, JPU Hadirkan Dua Saksi Kunci

Waket I DPRD Kapuas Apresiasi Semangat Petani Dalam Panen Raya di Terusan Mulya

Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Petani Saat Panen Raya Bersama Gubernur Kalteng di Desa Terusan Mulya

Argentina Melenggang ke Perempat Final Membawa Kontroversi

“Kami mendesak Kejari segera menetapkan tersangka! Supremasi hukum harus ditegakkan. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau aparat penegak hukum takut pada oknum DPRD, rakyat yang akan mengambil sikap!” serunya lantang.

APAK menilai dugaan penyalahgunaan aset mobil dinas tersebut berpotensi melanggar Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 15 UU RI No.20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menanggapi desakan massa, Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Saragih, mengklaim pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang diteruskan dari Kejati Sumut. Ia menyebut Kejari sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan tengah melakukan pengumpulan keterangan, data, serta dokumen.

“Kami tegaskan, tidak ada yang ditutup-tutupi. Proses penyelidikan ini transparan, akuntabel, dan profesional. Bahkan kami akan meminta keterangan ahli untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus ini,” ujar Dedy.

Namun, jawaban itu dianggap belum memuaskan massa aksi. Bagi APAK, pernyataan Kejari hanyalah jawaban normatif tanpa progres nyata. Mereka menilai sudah cukup bukti dan alasan hukum untuk segera menetapkan tersangka, bukan lagi sekadar menggantung di tahap penyelidikan.

Pantauan di lapangan, aksi berjalan damai namun penuh tensi, dengan kawalan ketat personel Polres Sibolga. (Jerry).

Share28Tweet17Send

Related Posts

Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Kandangan Berlanjut, JPU Hadirkan Dua Saksi Kunci

Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Kandangan Berlanjut, JPU Hadirkan Dua Saksi Kunci

by Az-Zukhairy
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, HULU SUNGAI SELATAN - Sidang perkara dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah yang menyeret tiga terdakwa kembali digelar di Pengadilan...

Argentina Melenggang ke Perempat Final Membawa Kontroversi

Argentina Melenggang ke Perempat Final Membawa Kontroversi

by angga sasmita
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Pertandingan Babak 16 besar Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Mesir di Stadion Mercedes-Benz, Atlanta, Selasa (7/7/2026) tengah...

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, BPS Pastikan Kondisi Masih Aman

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, BPS Pastikan Kondisi Masih Aman

by Irma Dahliana
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui forum Obrolan Pagi Seputar Inflasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In