Kamis, 14 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang untuk Mengelabui UNISKA Banjarmasin

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
14 Agustus 2025
A A
Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang untuk Mengelabui UNISKA Banjarmasin
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Dinkes Kotabaru Genjot Mutu Produk IRTP Lewat Bimtek Keamanan Pangan

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Dinas Kesehatan Kotabaru Tunjukkan Prestasi Cemerlang di Pertengahan 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Polemik ijazah Sarjana Hukum milik Aspihani Ideris kembali mencuat setelah data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) menunjukkan dirinya terdaftar sebagai Dosen Tetap Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al-Banjari Banjarmasin, Kamis (14/8/2025).

Dalam profil PDDIKTI, Aspihani tercatat mengajar di Program Studi Hukum dengan kualifikasi akademik S1 Hukum dari Universitas Darul ‘Ulum (Undar) Jombang. Namun, keterangan ini bertolak belakang dengan pernyataan resmi pihak Undar Jombang.

Sebelumnya, pada 5 Juli 2025, Sekretaris ARUN Kalsel (Advokasi Rakyat untuk Nusantara), M. Hafidz Halim, S.H., menerima surat resmi bernomor 688/B/Undar/VII/2025 yang ditandatangani Rektor Undar, Dr. H. Amir Maliki Abitolkha, M.Ag. Surat tersebut menegaskan bahwa Aspihani, dengan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) 06107739, tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa di Undar, baik dalam buku induk fakultas, daftar mahasiswa baru tahun akademik 2006/2007, maupun di sistem PDDIKTI.

ARUN juga menyoroti kejanggalan riwayat pendidikan Aspihani. Berdasarkan catatan, ia menyelesaikan S.A.P. di STIA Bina Banua (2004–2008), mengklaim S.H. dari Undar Jombang (2006–2010), dan meraih gelar M.H. di Universitas Islam Malang (2009–2011). Periode studi yang tumpang tindih dinilai tidak wajar, terlebih sebelum era kuliah daring.

Tidak hanya itu, muncul pula ijazah S1 Hukum kedua yang diklaim berasal dari Universitas Timbul Nusantara (UTIRA-IBEK) Jakarta Barat dengan tahun lulus 2012. Pengecekan lapangan menemukan gedung kampus tersebut kini menjadi rumah kos, dan nama Aspihani tidak ditemukan dalam basis data PDDIKTI maupun catatan akreditasi resmi.

Baru-baru ini, secara terpisah, M. Hafidz Halim, S.H., menyatakan telah mendampingi Dedi Ramdany, S.H., menyerahkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Unit Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan terkait dugaan penggunaan Gelar Palsu atas Dugaan Ijazah Palsu yang kemudian banyak melahirkan produk Sertifikat Kompetensi seperti PKPA, UPA, KTA dan Pengangkatan Advokat yang dinilai merugikan para advokat P3HI dan juga merugikan mahasiswa.

“Ya, kami sudah dampingi Dedi Ramdany. Sekarang sedang berproses di Kriminal Khusus Polda Kalsel, hari ini kami diminta datang untuk melengkapi berkas, sebelumnya Dedi juga telah membuat Laporan Polisi di Unit Kriminal Umum Polda Kalsel terkait Dugaan Penipuannya” ujarnya singkat.

Di sisi lain, pemuda asal Kotabaru yang akrab disapa Bang Naga menanggapi isu yang berkembang bahwa Aspihani telah berusaha memperbaiki ijazahnya di Undar Jombang. Karena penasaran, ia mengaku menghubungi pihak universitas melalui telepon. Menurutnya, pihak Undar menegaskan tidak akan menerima atau membuat surat yang menerangkan Aspihani pernah kuliah, karena memang tidak terdata sebagai mahasiswa sesuai surat keterangan sebelumnya.

“AS ini ternyata tidak hanya menggunakan gelar S1 Hukumnya untuk menjadi advokat, tapi juga, setelah saya telusuri di website PDDIKTI, ia menggunakan Sarjana Hukum Undar Jombangnya untuk mendaftar sebagai dosen tetap UNISKA Kalsel. Akibat ulahnya ini, dunia advokat dan dunia pendidikan benar-benar dicederai,” tegasnya.

Halim juga membeberkan bahwa baru-baru ini ia menerima foto dokumen surat keterangan dari Undar Jombang yang didapat dari Ketua Yayasan UNISKA. Surat itu menerangkan bahwa Aspihani benar-benar mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undar Jombang dan telah menyelesaikan studi pada 28 Juli 2010. Data ini disebutkan berdasarkan hasil rekonsiliasi database Universitas Darul ‘Ulum Lembaga Trisula tahun 2019, tertanggal 31 Juli 2025, dan ditandatangani oleh H. Syaiful Bahri, S.H., M.Hum (Pembantu Rektor I) dan Dr. H. Romlan, S.H., Sp.N., M.Hum (Dekan Fakultas Hukum).

Namun, Halim meragukan keabsahan dokumen tersebut. Ia kemudian mengkonfirmasi ke Biro Akademik melalui pejabat bernama Jawwad via WhatsApp. Menurut Jawwad, secara keseluruhan format suratnya aneh tidak seperti yang Undar Keluarkan mu
Share29Tweet18Send

Related Posts

Dinkes Kotabaru Genjot Mutu Produk IRTP Lewat Bimtek Keamanan Pangan

Dinkes Kotabaru Genjot Mutu Produk IRTP Lewat Bimtek Keamanan Pangan

by Gilang Romadhon
14 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga...

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

by Gilang Romadhon
14 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial sekaligus...

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

by Gilang Romadhon
14 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial sekaligus...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kalsel Expo dan BUMDes Expo 2025 Resmi Dibuka, Banua Pamer Potensi Terbaik

    Kalsel Expo dan BUMDes Expo 2025 Resmi Dibuka, Banua Pamer Potensi Terbaik

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Rekonstruksi 43 Adegan Mutilasi di Banjar, Tersangka: Istri dan Kakak Ipar Korban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Bupati Banjar Buka Rakor Penanggulangan Karhutla 2025

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Bunda PAUD Kabupaten Banjar Lantik Tim Pokja Bunda PAUD, Dorong Inovasi Pendidikan Anak Usia Dini

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In