Pos yang diusulkan berlokasi di Dusun Karang Jambu RT 03, Desa Antaraku, Kecamatan Pengaron ini menjadi tindak lanjut atas surat permohonan dari Kepolisian Resor Banjar. Rakor dipimpin langsung Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq, didampingi Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan, Herlina Maulidah, pada Selasa (12/8/2025).
“Pembangunan pos ini harus melalui proses yang terukur dan melibatkan semua pihak, mulai dari kementerian, pemerintah provinsi, hingga kepolisian, agar sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku,” tegas Nashrullah di hadapan peserta rakor.
Menariknya, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan agar pos ini dikembangkan menjadi pos terpadu. Fungsinya bukan sekadar pusat keamanan, tetapi juga menjadi simpul koordinasi lintas instansi — mulai dari perhubungan, kebencanaan, hingga menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah perbatasan.
Selain menjaga keamanan, pos tersebut diharapkan mampu mendukung kamseltibcar lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas), sehingga aktivitas masyarakat yang melintas tetap aman, nyaman, dan lancar.
Dari hasil pembahasan, lokasi prioritas saat ini adalah Opsi 1 dengan luas ±0,35 hektare, yang telah mengantongi izin pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Area ini dinilai strategis dan memungkinkan penerapan konsep shared facility atau fasilitas bersama untuk mendukung berbagai layanan publik.
Polda Kalsel dan Polres Banjar menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut, asalkan seluruh proses mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, tim teknis akan kembali melakukan survei lapangan untuk memastikan kelayakan lokasi, termasuk ukuran ideal lahan, kesesuaian garis sempadan bangunan, dan tidak mengganggu rencana pelebaran jalan provinsi.
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan Polda Kalsel, Polres Banjar, Bappeda Provinsi Kalsel, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Kalsel, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Dinas PUPR dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Kecamatan Pengaron, serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah V Banjarbaru.
Dengan rencana ini, diharapkan jalur alternatif Banjar–Batulicin tak hanya menjadi lintasan strategis antarwilayah, tetapi juga kawasan yang aman, tertib, dan siap mendukung mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi di Kabupaten Banjar dan sekitarnya.