Rabu, 13 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tunggakan Retribusi Menggunung di Pasar Ulin Raya Banjarbaru, UPTD Siap Segel Toko Nakal

Irma Dahliana by Irma Dahliana
12 Agustus 2025
A A
Tunggakan Retribusi Menggunung di Pasar Ulin Raya Banjarbaru, UPTD Siap Segel Toko Nakal

Toko di Pasar Ulin Raya Banjarbaru yang tak bayar retribusi tetapi disewakan kembali, Selasa (12/8/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Ulin Raya Banjarbaru, Irwan Hendro menegaskan siap memberi sanksi tegas, mulai dari teguran hingga penyegelan, bagi pemilik toko yang bandel.

Hal itu dikarenakan adanya tunggakan retribusi toko, los, dan warung di Pasar Ulin Raya Banjarbaru yang telah berbulan bulan bahkan bertahun tahun.

Tak hanya itu, menurutnya tunggakan tersebut kerap muncul lantaran pemegang toko menyewakan kembali tokonya kepada pihak lain.

Yang mana penyewa baru tetap dibebankan membayar sewa ke UPTD, sehingga pembayaran menjadi tumpang tindih.

LihatJuga :

Penyandang Disabilitas Senang Diterima Kuliah di ULM, WR 3: Kita Mencarikan Beasiswa Untuk Mereka

PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang

Polres Banjarbaru Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Dapat Beras Rp55 Ribu Per 5 Kg

“Selama toko itu bayar sewa bulanan, kita tidak permasalahkan. Tapi kalau menunggak, kita beri teguran tiga kali, masing-masing tujuh hari sekali,” tegasnya, Selasa (12/8/25).

Irwan menegaskan, apabila teguran yang dilayangkan itu diabaikan, maka pihaknya berhak melakukan penyegelan terhadap toko tersebut.

“Apabila tidak melakukan penyegelan mungkin kita menunggu keputusan Kepala Dinas atau Pemerintah Kota untuk melakukan pengambilan alih,” tuturnya.

Ia menyoroti adanya larangan memperjualbelikan toko di Pasar Ulin Raya Banjarbaru, jika ditemukan tak segan-segan pihaknya akan bertindak tegas.

“Kalau ada yang memperjualbelikan, kita panggil pemilik awalnya. Kita sarankan jangan sampai disewa atau dijual, tapi biasanya mereka beralasan, jadi sulit ambil tindakan tegas,” ungkapnya.

Sementara saat ini, Pasar Ulin Raya Banjarbaru memiliki 180 toko berukuran 3×4 meter, dan 182 toko ukuran 2×3 meter, serta 48 los.

“Dari jumlah tersebut, los masih kosong capai 60 persen, sedangkan toko sebagian besar sudah terisi,” imbuhnya.

Selain persoalan tunggakan, masalah kebersihan juga menjadi perhatian, UPTD bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarbaru untuk mengangkut sampah menggunakan kontainer setiap hari.

“Setiap hari kita bersihkan, bahkan sampah ikan kita angkut. Bau biasanya muncul dari sampah ikan, untuk mengatasinya, kita rencanakan pasang IPAL agar air yang tumpah tidak masuk ke dalam,” jelasnya.

Irwan memastikan pemasangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pasar Ulin Raya akan segera dilakukan pada bulan Oktober 2025 mendatang.

“InsyaAllah di bulan Oktober 2025 nanti kita pasang IPAL,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Proyek Jembatan Sungai Ulin Ganggu Warga Jalan Kartika, Dampak Ekonomi Masih Menggantung

Proyek Jembatan Sungai Ulin Ganggu Warga Jalan Kartika, Dampak Ekonomi Masih Menggantung

by Irma Dahliana
13 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Proyek pembangunan Jembatan Sungai Ulin Jalan Ahmad Yani Kilometer 31,5 Kota Banjarbaru kembali menuai sorotan warga, meski...

Hebohkan Warga, Pemanjat Kelapa Ditemukan Tewas Usai Minum Susu Kaleng dan Air Kelapa

Hebohkan Warga, Pemanjat Kelapa Ditemukan Tewas Usai Minum Susu Kaleng dan Air Kelapa

by Irma Dahliana
13 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Warga digegerkan dengan penemuan seorang lelaki pemanjat kelapa yang tewas di sebuah gubuk kecil, tepatnya di belakang...

Gas 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Banjarbaru Minta Pertamina Menutup Pangkalan Nakal

Gas 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Banjarbaru Minta Pertamina Menutup Pangkalan Nakal

by Irma Dahliana
13 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru meminta Pertamina menindak tegas bagi agen maupun pangkalan-pangkalan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kalsel Expo dan BUMDes Expo 2025 Resmi Dibuka, Banua Pamer Potensi Terbaik

    Kalsel Expo dan BUMDes Expo 2025 Resmi Dibuka, Banua Pamer Potensi Terbaik

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Rekonstruksi 43 Adegan Mutilasi di Banjar, Tersangka: Istri dan Kakak Ipar Korban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Bupati Banjar Buka Rakor Penanggulangan Karhutla 2025

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Bunda PAUD Kabupaten Banjar Lantik Tim Pokja Bunda PAUD, Dorong Inovasi Pendidikan Anak Usia Dini

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In