Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin. Dalam laporannya, ia menyampaikan kehadiran anggota dewan. “Yang hadir atau telah menandatangani daftar hadir yaitu sebanyak 15 orang, izin 5 orang, sakit 1 orang, tugas keluar 6 orang, sedangkan yang belum hadir atau belum menandatangani daftar hadir yaitu sebanyak 8 orang,” sebutnya.
Hasanuddin kemudian membuka sidang paripurna secara resmi. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 masa persidangan ketiga rapat ke-27, Jumat 1 Agustus 2025, dengan resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa agenda paripurna kali ini merupakan lanjutan dari sidang-sidang sebelumnya, dan merupakan bagian dari proses formal penyusunan kebijakan anggaran. “Materi acara hari ini merupakan agenda pembicaraan lanjutan sidang sebelumnya, dan sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024, jawaban Bupati atas pemandangan fraksi menjadi landasan dalam pembahasan selanjutnya,” tambahnya.
Jawaban resmi dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Yulian Herawati. Ia membuka penyampaiannya dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, kritik, dan masukan yang diberikan terhadap draf Rancangan Perubahan APBD 2025.
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah daerah memaparkan sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di antaranya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data, digitalisasi sistem pemungutan melalui aplikasi dan QR code, serta edukasi wajib pajak. Pemerintah juga menyadari bahwa audit potensi PAD secara menyeluruh belum pernah dilakukan, dan hal ini akan menjadi perhatian ke depan. Penurunan target pendapatan dari pos lain-lain PAD yang sah disebabkan oleh menurunnya proyeksi dari layanan BLUD, RSUD, dan Puskesmas.
Sementara itu untuk Fraksi PKB, dijelaskan bahwa perubahan RKPD merupakan respons atas dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Belanja daerah difokuskan pada program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Unggul Garuda, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Terkait SILPA, dijelaskan bahwa penggunaannya sebagai sumber pembiayaan bukan cerminan dari rendahnya penyerapan anggaran, tetapi justru karena pelampauan pendapatan. Realisasi anggaran tahun 2024 sendiri tercatat mencapai 94,21 persen.
Menanggapi Fraksi NasDem Sejahtera, pemerintah menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. Strategi pembangunan tetap diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur, penguatan ekonomi dan lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang berbasis data sektoral.
Fraksi Golkar mendapatkan penjelasan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 telah disesuaikan dengan dokumen perencanaan jangka menengah dan prioritas nasional. Pemerintah berharap program-program prioritas yang dirancang mampu mendukung pelaksanaan pembangunan secara terarah, terukur, dan akuntabel.
Sementara untuk Fraksi Gerindra, disampaikan bahwa pemerintah telah memasukkan program strategis di sektor ketenagakerjaan yang sejalan dengan misi ketiga RPJMD. Fokus diarahkan pada optimalisasi sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, serta perluasan lapangan kerja berbasis UMKM. Kebijakan yang ditempuh juga mencakup pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan industri dan kerjasama lintas sektor.
Fraksi PAN pun mendapat tanggapan positif. Pemerintah menegaskan bahwa fokus belanja dalam perubahan APBD diarahkan pada kebutuhan strategis dan aktual, dengan tetap memperhatikan sinergi dengan prioritas nasional dan provinsi.
Dalam penutupnya, Yulian Herawati menyampaikan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin erat. Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi kunci bagi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Bumi Bersujud.
Selanjutnya, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 akan dibahas lebih rinci dalam rapat-rapat tingkat komisi dan Badan Anggaran sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.