• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Banjar Bahas Dua Raperda Strategis, Salah Satunya Untuk Angkat Martabat Masyarakat Adat

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
6 Oktober 2025
in Serba-serbi
0
DPRD Kabupaten Banjar Bahas Dua Raperda Strategis, Salah Satunya Untuk Angkat Martabat Masyarakat Adat
65
SHARES
725
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp
REDAKSI8.COM, MARTAPURA – Suasana khidmat menyelimuti ruang paripurna lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Kamis pagi (31/7/2025), saat para wakil rakyat menyuarakan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting: Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Agus Maulana didampingi Wakil Ketua Akhmad Rizanie Anshari dan KH Ali Murtadho, rapat ini juga dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Banjar, Ikhwansyah, jajaran eksekutif, serta kepala perangkat daerah. Agenda ini menjadi langkah awal yang menentukan dalam upaya melindungi hak-hak masyarakat adat sekaligus memperkuat sistem administrasi kependudukan yang lebih tertib dan inklusif.

Fraksi-fraksi di DPRD Banjar tampak kompak menyuarakan dukungan terhadap pengakuan resmi bagi keberadaan masyarakat hukum adat di wilayah mereka. Fraksi Golkar menyebutkan bahwa masyarakat adat adalah penjaga nilai-nilai kearifan lokal yang harus dilindungi dari tekanan modernisasi dan perubahan zaman.

“Perda ini harus jadi payung hukum yang menjamin eksistensi, hak, dan kebudayaan masyarakat adat. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi soal harga diri dan warisan budaya Banjar,” tegas juru bicara Fraksi Golkar.

Nada senada juga disampaikan oleh Fraksi Gerindra. Mereka menekankan bahwa pengakuan terhadap masyarakat adat bukan hanya soal penghormatan tradisi, melainkan juga tentang keberlanjutan pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam yang dilakukan secara bijaksana.

“UU No. 23 Tahun 2014 telah memberi ruang bagi daerah untuk mengatur masyarakat adat. Kini saatnya Banjar berdiri di barisan depan dalam hal ini,” tegas perwakilan Fraksi Gerindra.

Fraksi PKB bahkan lebih mendalam menyoroti pentingnya identifikasi yang transparan terhadap komunitas adat, pelindungan atas tanah ulayat, serta sinergi antara lembaga adat dan pemerintah. Mereka menilai Raperda ini sebagai wujud nyata keadilan sosial.

“Pendidikan, ekonomi, dan akses layanan dasar untuk masyarakat adat harus masuk dalam peta pembangunan daerah,” ujar HM Iqbal Khalilurrahman saat membacakan pandangan Fraksi PKB.

Selain isu adat, Raperda tentang Administrasi Kependudukan juga mendapatkan dukungan bulat. Seluruh fraksi menekankan pentingnya sistem yang akurat, cepat, dan bebas diskriminasi.

Fraksi Golkar mendorong penghapusan denda bagi warga yang terlambat mengurus dokumen serta penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mempermudah layanan.

Fraksi PKB lebih jauh menyoroti pentingnya pendekatan digital dan perlindungan data pribadi, serta perlunya edukasi agar masyarakat memahami manfaat adminduk secara utuh.

“Pelayanan kependudukan harus menjangkau semua lapisan masyarakat – termasuk penyandang disabilitas, komunitas adat, hingga warga di pelosok,” kata juru bicara Fraksi PKB.

Di akhir sesi, seluruh fraksi menyatakan persetujuan penuh agar kedua Raperda tersebut dibahas lebih lanjut pada tahapan pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB menyetujui pembahasan lanjutan Raperda ini,” tutup HM Iqbal dalam forum paripurna yang disambut tepuk tangan peserta rapat.

Rapat paripurna ini menandai komitmen legislatif dan eksekutif Kabupaten Banjar untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih adil, inklusif, dan berpihak kepada nilai-nilai lokal.
Previous Post

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Next Post

Desa Pambatanan Dideklarasikan sebagai Desa Tangguh Bencana, Warga Siap Hadapi Banjir

Next Post
Desa Pambatanan Dideklarasikan sebagai Desa Tangguh Bencana, Warga Siap Hadapi Banjir

Desa Pambatanan Dideklarasikan sebagai Desa Tangguh Bencana, Warga Siap Hadapi Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata