Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Karyawan diminta Bikin Surat Pengunduran Diri, Apakah Ini Cara KSP Sehati Makmur Abadi untuk Hindari Pembayaran Pesangon?

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
28 Juli 2025
A A
Karyawan diminta Bikin Surat Pengunduran Diri, Apakah Ini Cara KSP Sehati Makmur Abadi untuk Hindari Pembayaran Pesangon?

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi Cabang Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Kabupaten Banjar Gemilang di Harganas, Dinsos P3AP2KB Raih Dua Penghargaan Bergengsi Kalsel

Mengukir Masa Depan Pertanian Di Kabupaten Banjar, Bappedalitbang Garap Strategi Keberlanjutan Program YESS

Kabupaten Banjar Sambut Kajari Martapura Dr. Musafir

REDAKSI8.COM, BANJAR – Sejumlah karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi, termasuk mantan Kepala Cabang, HZ, diduga dipaksa mengajukan surat pengunduran diri agar tidak memperoleh pesangon maupun hak normatif lainnya.

Informasi terungkap ketika HZ diminta menandatangani surat pengunduran diri sebagai syarat pemecatan. Ia menolak dan kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) karena merasa dirugikan secara hukum.

Menurut HZ, praktik ini tidak terbatas pada dirinya saja. Ia menyatakan beberapa karyawan lain, di Martapura maupun di cabang-cabang di Pulau Jawa juga menghadapi perlakuan serupa, pada akhirnya kehilangan hak pesangon dan benefit yang semestinya diterima.

“Tidak hanya ulun (saya) yang diminta untuk itu, tetapi banyak karyawan yang diperlakukan seperti itu untuk menghilangkan uang pesangon dan lainnya,” ujar HZ beberapa waktu yang lalu.

HZ menjelaskan bahwa meskipun telah memenangkan gugatan di pengadilan, KSP Sehati Makmur Abadi Cabang Martapura enggan membayar hak karyawan. Perusahaan bahkan membawa kasus ini ke Mahkamah Agung (MA) melalui kasasi dengan Nomor Perkara 891 K/PDT.SUS‑PHI/2025, didaftarkan pada 21 Juli 2025.

Sementara itu, dari data internal, diketahui aset koperasi ini telah menembus Rp 1,2 triliun. Ironisnya, justru perusahaan terkesan mencari celah hukum untuk menghindari kewajibannya kepada karyawan yang sudah mengundurkan diri atau diberhentikan.

KSP Sehati Makmur Abadi berkantor pusat di Graha Deka, Jalan Raya Karanggan No. 120, Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Namun koperasi ini tercatat menggunakan beberapa alamat Surat‑menyurat dan izin usaha berbeda.

Adaoun alamat yang mereka gunakan Ruko Citra Grand, Blok R9 No. 3–6, Jatisampurna (untuk surat-menyurat). Komplek Ruko Mal Depok Blok B No. 35, Jalan Margonda Raya, Kemiri Muka, Beji, Depok (untuk izin usaha), yang diduga berfungsi sebagai alamat kamuflase untuk kegiatan operasional lain.

Pihak koperasi belum berhasil dihubungi. Belum ada konfirmasi resmi mengenai status pembayaran pesangon maupun sikap resmi manajemen terhadap tuduhan paksa pengunduran diri.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

by Dedi Pasaribu
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, SIBOLGA — Aksi pencurian yang menyasar kendaraan dinas Kantor Pos Sibolga berhasil digagalkan warga dan aparat kepolisian. Dua pemuda...

Gubernur Kalsel Siap Cetak 30.000 Hektare Sawah, Dukung Swasembada Pangan Indonesia

Gubernur Kalsel Siap Cetak 30.000 Hektare Sawah, Dukung Swasembada Pangan Indonesia

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin siap menyukseskan program Swasembada Pangan dengan mencetak 30.000 hektare sawah untuk memperkuat...

Akses Sulit, Warga Protes Proyek Jembatan Sungai Ulin Banjarbaru

Akses Sulit, Warga Protes Proyek Jembatan Sungai Ulin Banjarbaru

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Proyek perbaikan Jembatan Sungai Ulin di Jalan Ahmad Yani Kilometer 31,5 kembali diprotes warga, baru berjalan kurang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In