REDAKSI8.COM, ASAHAN – Isu krusial seputar arsitektur demokrasi Indonesia akan segera menjadi sorotan di Kabupaten Asahan. Pada Kamis (24/07/2025), Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, menerima audiensi dari Lembaga Demokrasi Sumberdaya Insani (DemokraSI) Kabupaten Asahan di ruang kerjanya. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mengukuhkan komitmen pemerintah daerah terhadap dialog publik yang konstruktif, terutama dalam menanggapi perkembangan hukum ketatanegaraan.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Lembaga DemokraSI Kabupaten Asahan, Yusuf Daulay, dan turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, serta Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan. Kehadiran jajaran pemerintahan ini menunjukkan keseriusan dalam menyambut inisiatif masyarakat sipil.

Dalam kesempatan tersebut, Yusuf Daulay menyampaikan maksud utama kedatangannya: mengundang Bupati Asahan untuk menjadi pembicara kunci dalam sebuah Diskusi Publik yang sangat relevan. Diskusi tersebut rencananya akan digelar pada Selasa, 29 Juli 2025, di Aula Zulfirman Universitas Asahan.
“Diskusi publik ini nantinya akan membahas topik yang tengah menjadi perhatian nasional, yakni keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilihan Umum Nasional dan Pemilihan Umum Lokal,” terang Yusuf Daulay. Putusan MK ini, yang berpotensi mengubah lanskap politik lokal, menjadi urgensi bagi DemokraSI untuk membuka ruang dialog yang mendalam.
Yusuf berharap, kehadiran Bupati Asahan dapat memberikan perspektif penting dan komprehensif dalam diskusi tersebut, mengingat pengalaman beliau sebagai kepala daerah. Kegiatan ini dirancang inklusif, melibatkan berbagai unsur mulai dari akademisi yang akan memberikan kajian teoretis, praktisi yang memahami implementasi di lapangan, hingga masyarakat sipil sebagai representasi suara rakyat.
Menanggapi undangan yang berbobot tersebut, Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Lembaga DemokraSI. “Insya Allah saya akan hadir pada kegiatan tersebut apabila tidak ada kegiatan lain di waktu yang bersamaan,” ujar Bupati, menunjukkan dukungannya yang kuat.
Namun, sebagai kepala daerah dengan jadwal yang padat, Bupati juga menyampaikan kemungkinan lain. “Apabila terdapat kegiatan yang tidak dapat saya tinggalkan, saya akan menunjuk salah satu Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mewakili,” tambahnya, memastikan bahwa pandangan pemerintah daerah akan tetap terwakili dalam diskusi penting ini.
Lebih dari sekadar menanggapi undangan, Bupati Asahan juga menyampaikan harapannya agar Lembaga DemokraSI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Ia melihat DemokraSI sebagai katalisator penting dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dan menciptakan ruang dialog yang sehat demi kemajuan daerah.
“Saya berharap Lembaga DemokraSI Kabupaten Asahan dapat turut membantu saya dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan menuju Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkas Bupati. Harapan ini mencerminkan keinginan pemerintah daerah untuk menggandeng kekuatan masyarakat sipil dalam mencapai tujuan pembangunan jangka panjang.
Audiensi ini menjadi sinyal positif akan semakin terbukanya ruang demokrasi di Asahan, di mana pemerintah daerah dan masyarakat sipil dapat berkolaborasi untuk membahas isu-isu krusial dan merumuskan langkah-langkah strategis demi kemajuan bersama. Diskusi publik pada 29 Juli 2025 mendatang diprediksi akan menjadi forum yang sangat dinamis dan memberikan kontribusi berarti bagi pemahaman serta implementasi demokrasi di tingkat lokal.