REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Seorang pemuda tewas ditabrak Mobil Dinas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Atas kejadian tersebut polisi membenarkan keterlibatan kendaraan operasional Direktorat Samapta dalam kecelakaan lalu lintas dengan pengendara sepeda motor roda dua.

Yang mana kecelakaan itu terjadi di ruas Jalan Ahmad Yani Kilometer 20, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru pada Minggu (27/7/25) pagi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan, kecelakaan tersebut memang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian.
“Mobil tersebut mengalami laka lantas dengan sepeda motor yang dikendarai oleh Muhammad Iqbal Risanta, yang kemudian korban meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkapnya.
Bersamaan dengan hal tersebut, Kombes Pol Adam memaparkan, mobil dinas Dit Samapta Polda Kalsel yang membawa empat anggota itu tengah menuju Banjarmasin untuk pengamanan sterilisasi gereja saat kecelakaan terjadi.
“Kami mewakili Polda kalsel menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya korban,” ucapnya.
Kemudian, untuk penyebab pasti kecelakaan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan.
“Kami komitmen penegakan disiplin, bahwa setiap bentuk kelalaian atau pelanggaran oleh anggota akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait kronologis sementara, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lapangan, mobil K9 melaju dari arah Banjarbaru menuju Banjarmasin.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban tiba-tiba berpindah jalur secara mendadak dari sisi kiri ke kanan untuk berbelok di putaran balik (U-turn), masih di jalur yang sama dengan mobil dinas tersebut.
“Pada saat berbelok korban tidak menggunakan lampu sign dan tertabrak oleh Mobil K9, akibat kecelakaan tersebut korban meninggal dunia ditempat. Sementara pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban memang baru belajar sepeda motor dan belum memiliki SIM,” jelasnya.
“Kami dari pihak Polda kalsel juga sudah bertemu dengan pihak keluarga korban sebagai wujud tanggungjawab atas kejadian yg menimpa korban dan personil Polda Kalsel tersebut,” sambungnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang masih berstatus pelajar SMK ini berdomisili di Jalan Ahmad Yani, Gang Permata Rukun Tetangga 05, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Adapun lokasi kecelakaan hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.
Sementara itu, dalam keterangan saksi mata, Achmad Junaidi mengatakan, korban yang mengendarai motor seorang diri awalnya hendak memutar balik di U-Turn Jalan Ahmad Yani.
Dari arah yang sama, mobil dinas kepolisian melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak korban dan membuatnya terpental.
“Saya ada di belakangnya. Korban tidak nengok juga bahwa ada mobil di belakanganya,” ujarnya saat berada dibekalang yang lewat dari arah Banjarbaru hendak ke Banjarmasin.
Usai tabrakan, Junaidi langsung membantu proses evakuasi, namun korban sudah dalam kondisi tak bernyawa saat ditemukan, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru.
“Langsung meninggal di tempat, pendarahan di kepala, keluar dari telinga,” tutupnya.