REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru inspeksi mendadak (sidak) Cafe Aroema yang berlokasi di Jalan Taman Gembira Timur, Kelurahan Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru pada Jumat (25/7/25) malam.

Bukan tanpa alasan, sidak ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dan dianggap membuat kegaduhan, karena kegiatan pertunjukan Disc Jockey atau Dj diatas jam tengah malam, bahkan hingga subuh.

Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Banjarbaru, Djohansyah menjelaskan, kedatangan pihaknya ke cafe aroma bertujuan untuk memastikan laporan dari masyarakat tersebut dan memantau kondisi yang sebenarnya.
“Kita melaksanakan giat cipta kondisi buntut adanya aduan masyarakat yang melaporkan kepada pimpinan perihal aktifitas Dj di Cafe Aroema ini yang membuat kegaduhan karena suaranya berlebihan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, yang menjadi sasaran petugas dalam sidak kali ini adalah izin menggelar kegiatan Dj maupun live musik di cafe itu ada atau tidaknya.
“Kita tanyakan seperti apa izin mereka, apakah mereka mempunyai izin untuk memakai serangkaian sound system, yang istilahnya Dj membuat kegaduhan,” ucapnya.
“Makanya masyarakat melaporkan, karena bahkan aktivitasnya sampai subuh,” tambahnya.
Sementara, saat ini pihaknya akan menindaklanjuti dengan pemanggilan pemilik atau pengelola Cafe Aroema untuk datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru.
Pun, mengkaji kembali perihal izin operasional cafe yang buka selama 24 jam. Apakah memang memiliki izin cafe atau rumah makan, khususnya izin untuk menyelenggarakan live musik.
“Setelah ini kita tindaklanjuti apakah melanggar Perda atau tidak, akan kita panggil nanti pemilik dan pengelola cafe secepatnya dan hasilnya akan kita laporkan kepada pimpinan,” tutupnya.