REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Ditengah kelangkaan dan melonjaknya harga gas subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg), tiga pangkalan gas di Kota Banjarbaru ditutup oleh Pertamina.

Ketiga pangkalan tersebut berlokasi di Jalan Trikora, Kompleks Wengga Kuda, Kelurahan Guntung Maggis, Kecamatan Landasan Ulin.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Banjarbaru, Jumiatun mengungkapkan, penyebab ditutupnya ketiga pangkalan karena adanya warga yang melapor ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui media sosial.
“Kami kelapangan bersama Ekobang Kelurahan, banyak warga yang mengeluh disana, dan sebelumnya Petamina mendapat laporan dikuatkan lagi saat hasil kami ke lapangan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, saat menindaklanjuti laporan itu dan melakukan pemgawasan di lapangan pihaknya banyak mendapati kelurahan dari warga yang mengaku sulit mendapatkan gas LPG di pangkalan tersebut.
“Kelurahan warga kami teruskan ke Pertamina, karena yang wajib membina dan memberi sanksi adalah mereka,” ucapnya.
Pihaknya menduga, ketiga pangkalan ini mendapat teguran dari Pertamina, hingga akhirnya ditutup dan mendapatkan pembinaan, sebab banyak warga yang tak terlayani.
“Pangkalan hanya melauani satu hari, apabila keesokan harinya mengambil jatahnya sudah tidak ada lagi,” bebernya.
Menurutnya, namun tak berani menyimpulkan, ada dugaan permainan di pangkalan, karena jika pangkalan tidak bermain, gas LPG 3 kilogram ini tidak mungkin ada di pengecer.
“Sekarang siapa yang harus bertanggungjawab? Sedangkan titik akhir dari distribusi ini adalah pangkalan, bukan pengecer termasuk rantai dari distribusi,” imbuhnya.
Sementara itu, Lurah Guntung Manggus, Zikru Rakhman membenarkan, tiga pangkalan tersebut telah ditutup, karena di media sosial banyak yang mengeluh kesulitan mendapatkan gas melon.
“Ditutup oleh Pertamina dan dilakukan pembinaan dengan penyetopan pengiriman gas LPG 3 kilogram,” terangnya.
Saat diklarifikasi, berdasarkan pengakuan dari pangkalan, mereka sudah melakukan penjualan sesuai dengan ketentuan.
“Kami tetap menampung aspirasi dari masyarakat dan berkoordiansi dengan Disdagperin Banjarbaru,” tutupnya.