REDAKSI8.COM, BANJAR – Lonjakan harga gas LPG 3 kg di tingkat pengecer yang menembus Rp 45.000 hingga Rp 48.000 membuat Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar kembali turun tangan.
Melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula DKUMPP Kabupaten Banjar, Senin (14/7/2025), DKUMPP Kabupaten Banjar akan menggandeng berbagai pihak seperti PT Pertamina Patra Niaga, Satgas Pangan Polres Banjar, Satpol PP, hingga Bagian Perekonomian Daerah, untuk menyusun langkah konkret mengendalikan harga.
Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, menegaskan bahwa operasi pasar yang telah dilakukan di 14 titik belum cukup menurunkan harga secara signifikan.
“Kami segera lakukan sidak dan pemantauan rutin ke seluruh pangkalan. Bila terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), langsung kami beri teguran,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha, Rudy Mulyadi, menyatakan pihaknya tengah menyusun jadwal pengawasan ketat dan mempertimbangkan edaran baru terkait HET LPG 3 kg di pengecer.
“Untuk saat ini masih menggunakan surat edaran yang melarang ASN menggunakan LPG subsidi, serta SK Gubernur Kalsel No. 188.44/0385/KUM/2022 yang menetapkan HET,” jelas Rudy.
Namun di sisi lain, perwakilan Pertamina Patra Niaga, Supriadi, menekankan bahwa kuota gas LPG 3 kg di Kabupaten Banjar sudah diatur ketat oleh Kementerian ESDM dan tidak bisa ditambah atau dikurangi.
“Justru pembuatan surat edaran untuk HET di eceran berisiko melegalkan praktik yang tak bisa kami awasi. Saat ini, sub-pangkalan tidak diatur resmi oleh Pertamina, dan pengawasan lebih mudah jika lewat pangkalan,” ungkapnya.
Dengan keterbatasan regulasi dan pengawasan, masyarakat pun tetap menjerit akibat mahalnya harga gas melon. Kini, publik menanti langkah nyata pemerintah, bukan sekadar rapat dan wacana.
