Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Jalin Nota Kesepakatan Dengan Kejati Kalsel, Muhidin: SKPD Jangan Sampai Terlena

Irma Dahliana by Irma Dahliana
15 Juli 2025
A A
Jalin Nota Kesepakatan Dengan Kejati Kalsel, Muhidin: SKPD Jangan Sampai Terlena

Penandatanganan nota kesepakatan oleh Gubernur Kalsel, Muhidin dan Kejati Kalsel, Rina Virawati, Senin (14/7/25). Foto: Adpim

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menjalin kesepakatan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel terkait pendampingan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalsel, Muhidin dan Kejati Kalsel, Rina Virawati pada Senin (14/7/25) di Aula Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel.

Muhidin berharap, kesepakatan ini bisa membantu jalannya roda Pemerintahan yang dipimpinnya untuk lebih bagus dan lebih aman.

Sehingga, dinas-dinas dianggap perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kejaksaan atas apa saja yang akan dilakukan.

LihatJuga :

Lapas Sibolga Gandeng Media, Tunjukkan Wajah Baru Pemasyarakatan Lewat Inovasi Wartelsuspas

Harga Kebutuhan Pokok Melonjak, Warga dan Pedagang Pasar Kemakmuran Kian Tertekan

Babinsa Masuk Sekolah, Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Cegah Perundungan Sejak Dini

Unit Jatanras Polresta Samarinda Tangkap Pelaku Curanmor di Area RS SMC

“Semua SKPD nanti jangan sampai terlena, beranggapan tidak ada masalah. Supaya aman mintalah petunjuk,” ucapnya.

Terkait kerjasama dalam hal ini bantuan hukum, katanya dilakukan oleh Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia.

Pimpinan SKPD disarankan dalam penyusunan program agar mengkonsultasikannya dengan pihak kejaksaan, termasuk untuk penyelarasan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.

“Kalau sudah diberikan pendampingan, tapi masih dilakukan kesalahan, itu berarti ulah oknum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati membeberkan, tugas pokok dan kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2024 tentang Kejaksaan RI, yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021.

Dimana Kejati bisa melaksanakan penegakan hukum, pembubaran PT, pembatalan perkawinan, gugatan uang pengganti, hingga penagihan pada kredit macet.

“Kita siap mendampingi Pemprov Kalsel, apapun itu. Banyak yang bisa kita kawal, kita dampingi Pemprov Kalsel dalam membangun daerah agar lebih mantap tanpa keluar dari jalur hukum,” tutupnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Antisipasi Lonjakan Harga, Pemko Banjarbaru Gelar Pasar Murah di 20 Kelurahan

Antisipasi Lonjakan Harga, Pemko Banjarbaru Gelar Pasar Murah di 20 Kelurahan

by Irma Dahliana
15 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melaksanakan Pasar Murah Bersubsidi 2025 yang akan diselenggarakan selama 20 hari kedepan di...

Dishut Kalsel: Pentingnya Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Deteksi Dini Titik Api Karhutla

Dishut Kalsel: Pentingnya Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Deteksi Dini Titik Api Karhutla

by Irma Dahliana
15 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menekankan pentingnya peran sosial dalam mitigasi bencana kebakaran hutan dan...

Rotasi 13 Pejabat Pemprov Kalsel, Muhidin Akan Pantau Kinerja 6 Bulan Kedepan

Rotasi 13 Pejabat Pemprov Kalsel, Muhidin Akan Pantau Kinerja 6 Bulan Kedepan

by Irma Dahliana
15 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan rotasi susunan terhadap pejabat struktural eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    232 shares
    Share 93 Tweet 58
  • TRC-IKB RAPI Wilayah 1902 Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Siap Bergerak Cepat Tanggulangi Bencana

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Tembus Rp130 Ribu, Harga Cabai di Banjarbaru Melonjak Naik Akibat Serangan Lalat Buah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Rembuk Stunting 2025, Bupati Banjar Tegaskan Komitmen Cegah Generasi Gagal Tumbuh

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Simulasi Longsor Spektakuler Tutup Pelatihan Destana di Gunung Batu: Kolaborasi Warga dan PMI Banjar Dapat Apresiasi

    107 shares
    Share 43 Tweet 27

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In