REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kalimantan Selatan guna meninjau langsung pelayanan publik di bidang hukum dan HAM, termasuk layanan keimigrasian.

Kunjungan ini diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Galaxy Hotel Banjarbaru dan dihadiri perwakilan kementerian/lembaga mitra kerja Komisi XIII, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam rapat tersebut, para pimpinan wilayah memberikan pemaparan terkait kinerja dan tantangan di masing-masing satuan kerja.
Hadir memberikan laporan antara lain Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, serta Kepala Kanwil Pemasyarakatan.
Agenda ini diisi dengan sesi tanya jawab yang dipimpin langsung oleh anggota Komisi XIII DPR RI.
Sejumlah legislator turut hadir dalam kunjungan ini, termasuk H. Sugiat Santoso, Vita Ervina, Rapidin Simbolon, Muhammad Rofiqi, H. Anwar Sadad, Maruli Siahaan, M. Shadiq Pasadigoe, Al Muzzammil Yusuf, Pangeran Khairul Saleh, dan Teuku Ibrahim.
Dari pihak Ditjen Imigrasi, Direktur Kepatuhan Internal Barron Ichsan turut mendampingi.
Usai rapat, rombongan Komisi XIII melanjutkan peninjauan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), di antaranya Lapas Banjarmasin, Lapas Banjarbaru, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.
Di Kantor Imigrasi, para anggota dewan memantau langsung proses pelayanan publik, didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi, Yoga Aria Prakoso Wardoyo.
Ketua rombongan menyatakan bahwa kunjungan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan keimigrasian benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara adil dan berkualitas,” ujar salah satu anggota Komisi XIII.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah penyampaian aspirasi dari instansi daerah kepada DPR RI dalam rangka perbaikan layanan publik secara nasional.