Senin, 4 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polres Asahan Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 30 Kg

M Habibi Syahputra by M Habibi Syahputra
18 Juni 2025
A A
Polres Asahan Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 30 Kg
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Empat Narapidana Lapas Batulicin Dibebaskan

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

Akses Bandara Kini Lebih Mudah, DAMRI Layani Rute ke Pusat Kota

REDAKSI8.COM, ASAHAN – Polres Asahan kembali gagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 30 Kg dari dua lokasi berbeda.

Hal itu diterangkan Kapolres Asahan, AKBP Afdal Junaidi, SIK didampingi Kabag Ops Kompol Sastrawan Tarigan, Kasatres Narkoba AKP Mulyoto dan Kasi Humas Iptu P Sitorus saat menggelar press release di lantai 2 Aula Wirasatya Polres Asahan, Rabu (18/6/2024) sekira pukul 14.00 Wib.

Penagkapan berawal informasi dari masyarakat tentang adanya 1 unit mobil Wuling warna silver bernopol BK 1304 JD membawa narkotika jenis sabu dari Kota Tanjungbalai menuju kota Palembang.

Berbekal informasi itu, Tim Satres Narkoba Polres Asahan, pada Jumat (13/6/2025) sekira pukul 00.00 Wib melihat mobil tersebut di Jalinsum Dusun I Desa Orika Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.

Tim opsnal pun langsung melakukan pengejaran dan langsung menghentikan mobil yang di bawa pelaku. Dari pemeriksaan polisi menemukan 1 buah karung plastik berisi 20 bungkus teh cina merk Guanyinwang berisi sabu seberat 20 Kg.



Selain barang bukti, polisi berhasil meringkus 3 orang pelaku yang merupakan kurir narkotika jenis sabu berinisial RKS (39) warga Jalan Sei Progo, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, R (26) warga Jalan Pemali, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan I (58) warga DI Panjaitan, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai  Utara Kota Tanjungbalai.

“Saat diinterogasi ketiga pelaku menyebutkan sabu tersebut akan di bawa ke Palembang, Sumatera Selatan dengan upah yang dijanjikan oleh seseorang yang di panggil Putra Johor sebesar Rp. 200 juta”, ujarnya.

Selain itu, Satreskrim Polres Asahan juga berhasil menangkap kurir sabu sebanyak 10 Kg di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Kisaran Barat tepatnya di perlintasan rel kereta api Kisaran pada hari Selasa (17/6/2025) sekira pukul 01.45 Wib.

“Untuk penangkapan ini kita berhasil meringkus 3 orang pelaku yang merupakan kurir narkotika jenis sabu berinisial AP (26), warga Jalan Lingkar, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Tanjungbalai, Kota Tanjungbalai, U (44) warga Jalan Arwana, Kelurahan Pematang Pasir, Kota Tanjungbalai dan F (34) warga Jalan Ambai Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Tanjungbalai, Kota Tanjungbalai”, ungkap orang no 1 di Polres Asahan itu.

Ketiga pelaku mengaku sebagai kurir yang diminta oleh A untuk mengantar sabu tersebut kepada seseorang di Kota Medan yang indentitasnya belum diketahui.

“Para pelaku di jerat Pasal 114 ayat 2, Subs Pasal 112 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati”, tegas Afdal. (Abib)

Share26Tweet16Send

Related Posts

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Empat Narapidana Lapas Batulicin Dibebaskan

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Empat Narapidana Lapas Batulicin Dibebaskan

by Eko Ary Saputra
3 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Empat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin resmi dibebaskan pada Sabtu, 2 Agustus 2025,...

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

by Dedi Pasaribu
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, SIBOLGA — Aksi pencurian yang menyasar kendaraan dinas Kantor Pos Sibolga berhasil digagalkan warga dan aparat kepolisian. Dua pemuda...

Gubernur Kalsel Siap Cetak 30.000 Hektare Sawah, Dukung Swasembada Pangan Indonesia

Gubernur Kalsel Siap Cetak 30.000 Hektare Sawah, Dukung Swasembada Pangan Indonesia

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin siap menyukseskan program Swasembada Pangan dengan mencetak 30.000 hektare sawah untuk memperkuat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In