REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Seorang laki-laki berinisial MLN berusia 26 tahun asal Kota Banjarmasin berhasil diamankan Yayasan Pemulihan Rehabilitasi Korban Narkoba (YPR Kobra) pada Minggu (15/6/25) pukul 00.00 Wita.

Bukan tanpa alasan, MLN tersebut ditangkap karena sering kali membuat onar dan meresakan keluarga serta masyarakat sekitar.
Kasi PAM YPR Kobra Kalimantan Selatan (Kalsel), Sidik Amdi menyampaikan, penangkapan yang dilakukan ini berdasarkan laporan dari keluarga MLN yang merasa resah dengan kelakuannya.
Laporan awal disampaikan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga diteruskan ke YPR Kobra untuk ditindaklanjuti.
“Saat itu, pelaku sedang nongkrong di sebuah kedai jus dan langsung kami amankan,” ucapnya.
Sidik menjelaskan, saat diamankan MLN tidak melakukan perlawanan. Bahkan dalam keterangannya pelaku mengakui bahwa dirinya sudah lama mengonsumsi minuman keras (miras), obat-obatan terlarang dan narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu lah yang menyebabkan dirinya tidak terkontrol dan kehilangan kendali hingga melakukan kekerasan terhadap keluarganya.
“Kebiasaan buruk itu yang membuat perilakunya tidak terkendali dan sering membuat keributan, termasuk terhadap keluarganya sendiri,” ujarnya.
Usai diamankan, MLN dibawa ke fasilitas rehabilitasi YPR Kobra yang berlokasi di Jalan Sungai Sumba, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urine.
Serta memanggil pihak keluarga untuk dilakukan rehabilitasi atau proses lebih lanjut lainnya.
“Selanjutnya kita lakukan tes urine dan pemanggilan pihak keluarga untuk memulai proses rehabilitasi,” tutupnya.
YPR Kobra berkomitmen untuk terus berkaloberasi bersama Dinsos Provinsi Kalsel serta istansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Kalsel.