RUPS Luar Biasa ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan dihadiri oleh para kepala daerah se-Sumut, termasuk pemegang saham dari berbagai kabupaten/kota. Rapat tersebut menjadi momentum strategis untuk menata ulang arah kebijakan dan penguatan manajemen PT. Bank Sumut.
Dalam paparannya, Gubernur Bobby menyampaikan bahwa pertemuan ini membahas empat agenda utama. Agenda pertama adalah pengangkatan dua komisaris baru, yakni:
– Firsal Dida Mutyara sebagai Komisaris Utama, dan
– Agus Fatoni sebagai Komisaris Non-Independen.
“Keduanya dipilih untuk segera mengisi kekosongan jabatan strategis yang telah lama dinanti. Harapannya, dengan pengisian ini, kinerja dan pengawasan Bank Sumut semakin kuat,” ujar Bobby.
Agenda kedua adalah pemberhentian anggota Dewan Direksi yang telah berakhir masa jabatannya, guna memberi ruang regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi.
Agenda ketiga, lanjut Bobby, adalah pembahasan revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PT. Bank Sumut, yang akan dilanjutkan pada RUPS mendatang.
Sementara agenda keempat adalah pengesahan pemberhentian Dewan Pengawas Syariah, yang juga telah menyelesaikan masa tugasnya.
“Dengan pengesahan ini, Dewan Pengawas Syariah bisa menerima seluruh hak-haknya sesuai ketentuan perbankan,” jelas Bobby.
Wakil Bupati Asahan Rianto menegaskan bahwa keikutsertaan Pemkab Asahan dalam RUPS ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung transformasi PT. Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang profesional dan berdaya saing tinggi.
“Kami berharap perubahan ini membawa angin segar bagi penguatan layanan dan kontribusi nyata Bank Sumut bagi kemajuan daerah, termasuk Kabupaten Asahan,” ujarnya.
RUPS Luar Biasa ini menjadi salah satu tonggak penting bagi PT. Bank Sumut untuk terus berbenah dan bergerak lebih adaptif dalam menghadapi tantangan ekonomi, serta memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.