Senin, 13 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tak Ditemukan DNA Jumran, Otmil Banjarmasin: Tidak Merubah Hubungan Seksual Pernah Terjadi

Irma Dahliana by Irma Dahliana
20 Mei 2025
A A
Tak Ditemukan DNA Jumran, Otmil Banjarmasin: Tidak Merubah Hubungan Seksual Pernah Terjadi

Terdakwa Jumran didampingi penasehat hukum dalam sidang kasus pembunuhan berencana jurnalis Juwita di Pengadilan Militer Banjarmasin, Senin (19/5/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit Ulin, Dr Mia Yulia dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana jurnalis Juwita di Pengadilan Militer (PM) Banjarmasin mengungkapkan tidak adanya ditemukan DNA terdakwa Jumran pada cairan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Oditorat Militer (Otmil) III-15 Banjarmasin, Letkol Cho Sunandi mengatakan, meski keterangan saksi dokter forensik menyebutkan cairan yang ditemukan adalah cairan mani.

Namun, Ia menilai cairan mani dan sperma merupakan sesuatu hal yang jadi satu.

“Memang dimungkinkan terjadi, namun dijelaskan bahwa persetubuhan itu terjadi dan hubungan seksual ditemukan, tapi dibuang diluar begitu bahasanya dari saksi Dr Mia,” ujarnya.

LihatJuga :

Kodim 1006/Banjar Hadiri Acara “Al-Aqsa Memanggil” Bersama K.H. Bachtiar Nasir: Teguhkan Solidaritas untuk Palestina

Peringati Hari Rabies Sedunia, Distan Kabupaten Banjar Gelar Vaksinasi Gratis untuk Hewan Kesayangan: Langkah Nyata Menuju Kabupaten Bebas Rabies

Erwen Terpilih Jadi Ketua Umum INAGA Kalsel: Awal Baru Gerakan Pemuda Banua yang Berbudaya dan Visioner

Kolam Retensi Guntung Jingah Resmi Beroperasi, Dandim 1006/Banjar Hadir Saksikan Langkah Konkret Banjarbaru Atasi Banjir

Kendati demikian, Sunandi menegaskan, walaupun tidak ditemukan DNA sperma terdakwa Jumran didalam tubuh korban itu tidak mengubah fakta bahwa hubungan seksual pernah terjadi.

“Cukup jelas disampaikan tidak ditemukannya DNA hasil swab, namun tidak merubah fakta bahwasanya hubungan seksual itu pernah terjadi,” jelasnya.

Untuk membuktikan benar tidaknya proses ejakulasi dilakukan dengan dibuang ke luar, maka harus menunggu proses persidangan terdakwa di persidangan.

Karena fakta menunjukan persetubuhan dilakukan didalam mobil.

Disisi lain, menurut keterangan dari saksi pemilik mobil rental secara tertulis menyebutkan setelah digunakan terdakwa, mobil sewaan tersebut langsung digunakan oleh penyewa lain.

Hal itu dikarenakan tidak diketahui kalau mobil itu digunakan untuk melakukan tindak pidana.

“Artinya bekas-bekas yang tertinggal didalam mobil Xenia tersebut digunakan untuk melakukan persetubuhan, secara logika sudah terhapuskan atau tidak bisa diketahui,” tuntasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Resmi Ditutup, ULM Sukses Jadi Tuan Rumah MTQMN XVIII

Resmi Ditutup, ULM Sukses Jadi Tuan Rumah MTQMN XVIII

by Ramadhani MTD.
10 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Mahasiswa Nasional (MTQMN) XVIII Tahun 2025 resmi berakhir dengan penuh khidmat dan kebersamaan....

Wali Kota Lisa Dorong Sinergi Pusat dan Daerah, APEKSI Komwil V Sampaikan Aspirasi Kalimantan ke KSP

Wali Kota Lisa Dorong Sinergi Pusat dan Daerah, APEKSI Komwil V Sampaikan Aspirasi Kalimantan ke KSP

by Irma Dahliana
10 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menghadiri audiensi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Wilayah V...

Rotasi di Polres Banjarbaru, 4 Pejabat Bergeser, Ini Namanya

Rotasi di Polres Banjarbaru, 4 Pejabat Bergeser, Ini Namanya

by Irma Dahliana
10 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) kepada empat pejabat penting di Lapangan Mapolres...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Distan Kabupaten Banjar Kawal Program Cetak Sawah Rakyat, Bangun Tanggul untuk Antisipasi Banjir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kodim 1006 Banjar Sidak Dapur SPPG Usai Kasus Keracunan, Temukan Sejumlah Catatan Penting Soal Sanitasi

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dishub Kabupaten Banjar Pasang GPS di 30 Armada Feeder Trans Intan Banjar, Tingkatkan Layanan Transportasi Publik Berbasis Teknologi

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • IPTU K. Tokan Balas Sorotan Video Lama, Saya Tak Takut Fakta, Tapi Tolak Fitnah

    143 shares
    Share 57 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In