Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Saksi Satu Letting Jumran Ungkap Terdakwa Pernah Curhat Ingin Habisi Nyawa Juwita

Irma Dahliana by Irma Dahliana
8 Mei 2025
A A
Saksi Satu Letting Jumran Ungkap Terdakwa Pernah Curhat Ingin Habisi Nyawa Juwita

Terdakwa saat dipanggil Hakim Ketua untuk melihat barang bukti di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Banjarbaru, Kamis (8/5/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sidang kedua terdakwa Jumran, kembali berlanjut ke pemeriksaan saksi perkara pembunuhan berencana jurnalis Juwita di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Banjarbaru, Kamis (8/5/25).

Dalam sidang kedua ini kedua orang saksi dihadirkan secara virtual, mereka memberikan keterangan atas dakwaan yang dibacakan Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin Letkol Chk Sunandi di hadapan Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Arie Fitriansyah.

Kedua saksi itu adalah Vicky Febrian Sakudu (saksi 7) dan Kardianus Pati Ratu (saksi 8) yang merupakan junior terdakwa saat dinas bersama di Lanal Balikpapan dan Lanal Banjarmasin.

Keduanya juga teman sekamar terdakwa pada saat di Mess Lanal Balikpapan.

LihatJuga :

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

Dukung Transformasi Inklusi Sosial, Disperpus Banjarbaru Latih Literasi Digital dan Komputer ke Masyarakat

Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru 2025 Resmi Diluncurkan

Sekolah Pemberdayaan Perempuan Banjarbaru Masuki Tahap Business Marketing dan Financing

Diketahui, Vicky berperan sebagai orang yang dimintai terdakwa untuk membelikan tiket pesawat Banjarmasin-Balikpapan. Sedangkan Kardianus merupakan orang yang dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya olehnya Jumran untuk memesan tiket pesawat.

Kepala Odmil III-15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi menjelaskan, terdakwa dua kali meminta saksi 7 untuk membelikan tiket pesawat wings air dengan tujuan Balikpapan-Banjarmasin.

Pertama saksi 7 diminta memesankan tiket pada tanggal 13 Maret 2025 untuk keberangkatannya di tanggal 16 Maret, Namun keberangkatan itu batal karena terdakwa mendapat penugasan dinas ke Samarinda pada tanggal 16 Maret.

Alhasil, tiket tersebut pun hangus dengan pengembalian dana sekitar Rp2 juta.

Kemudian, pada tanggal 20 Maret terdakwa kembali meminta saksi 7 untuk memasankan tiket pesawat, tapi untuk keberangkatan dari Balikpapan-Banjarmasin pada Sabtu 22 Maret 2025.

“Tanggal 15 dibatalkan, kemudian tanggal 20 dimintai tolong membelikan tiket penerbangan dari Banjarmasin-Balikpapan untuk hari Sabtu, kami tidak tahu dari Balikpapan ke Banjarmasin naik apa, namun kami membelinya,” ujar Saksi 7 dalam sidang kedua perkara Jumran.

Namun, katanya menurut cerita dari saksi sempat mendengar rencana terdakwa yang ingin membunuh Juwita.

Terdakwa Jumran juga menceritakan permasalahan yang dia alami di Kota Banjarbaru.

Kendati demikian, saksi mengaku sempat melarang terdakwa melakukan pembunuhan tersebut dan memberi nasihat untuk bertanggungjawab menikahi korban.

“Karena pertama kami tahu itu hanya ungkapan kekesalan Jumran saja, karena selalu dituntut untuk menikahi, lalu kami memberikan nasihat untuk menikahi saja. Sebelumnya tidak mau membelikan tiket karena penerbangan tanpa izin,” terangnya.

Lebih jauh, saksi bercerita bahwa dirinya terakhir melihat terdakwa di satuan pada hari Jumat 21 Maret malam sebelum berangkat naik bus pada Sabtu pagi keesokan harinya.

Sedangkan saksi terakhir kali berhubungan dengan terdakwa di hari kejadian Sabtu 22 Maret sekitar pukul 11.00 waktu setempat, dimana terdakwa meminta tolong saksi melalui Whatsapp untuk melakukan checkin online pesawat.

“Vick minta tolong checkin karena tidak bisa dicheckin katanya, kemudian pada hari itu baru ketemu lagi pukul 23.00 ketemu di Mess,” ucapnya.

Kemudian, Jumran mengajak saksi untuk bercerita karena telah membunuh Juwita. Dan Terdakwa membuat cerita seolah-olah perbuatan itu adalah perbuatan kecelakaan tunggal.

“Saya sudah lakukan pembunuhan terhadap Juwita, katanya begitu kami takut dan kaget atas cerita tersebut,” ungkapnya.

“Jumran meminta kami menghapus aplikasi traveloka, pertama kami menolak tapi Jumran tetap memaksa akhirnya kami hapus,” tutupnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Dinkes Kotabaru Perluas Jejaring Rujukan Kesehatan Lintas Daerah

Dinkes Kotabaru Perluas Jejaring Rujukan Kesehatan Lintas Daerah

by Gilang Romadhon
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotabaru resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah rumah sakit lintas daerah guna...

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemindahan terpidana Jumran kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru mendapat perhatian serius dari Kantor...

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Usai diberhentikan dari Kemiliteran lantaran perbuatan pembunuhan berencana, terpidana Jumran baru-baru ini dianulir telah dipindahkan ke Lapas...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In