• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Komnas HAM Surati Gubernur dan Kapolda Kaltim Laksanakan Perda Nomor 10 Tahun 2012

Selma Mela by Selma Mela
30 April 2025
in DPRD Kalimantan Timur, Legislatif, Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda
0
Komnas HAM Surati Gubernur dan Kapolda Kaltim Laksanakan Perda Nomor 10 Tahun 2012
64
SHARES
710
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirim surat rekomendasi kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud dan Kapolda Kaltim terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012.

Perda tersebut memuat tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menilai Gubernur abai dalam menjalankan kewenangannya menegakkan aturan tersebut.

Jika situasi ini terus dibiarkan, LBH membuka kemungkinan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kalau Gubernur tidak melaksanakan kewajibannya, ya kita bisa saja melakukan gugatan ke PTUN. Gugatannya jenis Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dan itu memungkinkan dilakukan,” ujar Muhammad Irfan Gazi dari LBH Samarinda kepada awak media, Selasa (29/04).

Irfan menyebut pihaknya telah mengirimkan surat keberatan administratif kepada Gubernur sebagai bentuk protes resmi atas tidak adanya tindakan diskresi terhadap kepala daerah yang berada di bawahnya.

Hal ini dianggap mendesak, terlebih setelah terjadinya kekerasan hingga pembunuhan terhadap warga Muara Kate yang menjaga jalur hauling tersebut.

“Kami sudah mendampingi warga sejak dua hari pasca kejadian. Namun hingga kini, belum ada langkah pengamanan memadai dari negara,” tegas Irfan.

Sementara itu, Komnas HAM dalam suratnya menekankan pentingnya segera menegakkan Perda demi perlindungan hak-hak warga dan ruang hidup yang aman dari ancaman industri ekstraktif.

“Pelanggaran terhadap lingkungan dan ruang hidup warga tidak boleh dibiarkan. Kasus di Muara Kate dan Batu Kajang ini harus menjadi alarm bagi pemerintah,” tutup Irfan.

Previous Post

Jalan Umum di Paser Masih Jadi Jalur Tambang, Warga Desak Penegakan Hukum

Next Post

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Zaini Dukung Dua Raperda Strategis Demi Kemajuan Kabupaten Banjar

Next Post
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Zaini Dukung Dua Raperda Strategis Demi Kemajuan Kabupaten Banjar

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Zaini Dukung Dua Raperda Strategis Demi Kemajuan Kabupaten Banjar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata