REDAKSI8.COM, BONTANG — Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyoroti proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Indominco yang tengah berjalan di Bontang.

Dalam kunjungan kerja ke lokasi pada Rabu (23/4/2025), Baharuddin mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sejumlah masalah teknis yang dapat menghambat kelancaran proyek dan mempengaruhi fungsionalitasnya di masa mendatang.

Proyek SPAM ini terdiri dari dua bagian besar, yaitu pembangunan unit distribusi SPAM segmen 1 yang menghubungkan poros Samarinda–Bontang dengan nilai kontrak Rp 24,27 miliar, dan pembangunan unit produksi SPAM Indominco di Bontang yang bernilai Rp 59,93 miliar.
Meski progres pengerjaan proyek ini terus berjalan, Baharuddin menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalimantan Timur dan pihak Indominco.
Menurut Baharuddin, proyek SPAM ini dikelola oleh beberapa pihak dengan pembagian tanggung jawab yang jelas.
“Untuk jaringan pipa sepanjang 26 kilometer dari area tambang Indominco hingga instalasi pengolahan air, itu menjadi tanggung jawab Indominco.
Sementara bagian lainnya, termasuk pembangunan instalasi dan distribusi air, ditangani oleh Dinas PU,” ujarnya.
Namun, masalah muncul karena progres pemasangan pipa yang baru mencapai sekitar 40 persen, yang dinilai berisiko mengganggu kelancaran operasional sistem.
“Jangan sampai pembangunan selesai, tetapi airnya tidak bisa mengalir karena pipa belum terpasang. Ini akan menjadi masalah besar,” ujarnya.
Selain masalah koordinasi, Baharuddin juga menyoroti beberapa kekhawatiran terkait kualitas pekerjaan yang dilakukan di lapangan.
Salah satu yang mendapat perhatian khusus adalah kondisi turap atau struktur penahan tanah yang telah menunjukkan retakan meskipun struktur tersebut belum difungsikan.
Retakan pada turap ini, menurutnya, dapat menjadi indikasi potensi longsor, yang jika tidak segera ditangani bisa mengganggu infrastruktur, termasuk jalan nasional yang ada di sekitar lokasi.
“Retakan ini bisa jadi awal potensi longsor. Kalau sampai mengganggu jalan nasional, itu bisa berdampak besar. Ini harus segera diperbaiki,” kata Baharuddin.
Lebih lanjut, Baharuddin mempertanyakan kualitas perencanaan teknis terkait pembangunan turap tersebut.
Turap yang dibangun memiliki lebar hanya 60 sentimeter, dan tidak tampak adanya tiang pancang yang seharusnya memperkuat struktur tersebut.
Baharuddin menilai bahwa dengan beban yang cukup besar, turap dengan ukuran seperti itu sangat rentan dan tidak memenuhi standar keamanan. “Seharusnya minimal lebar turap 1 meter atau 1,5 meter dan diperkuat dengan tiang pancang.
Ini bukan pekerjaan kecil, dan seharusnya tidak perlu diajari lagi karena ini adalah tugas sehari-hari Dinas PU,” tegasnya.
Dengan total nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah, Baharuddin menekankan pentingnya kualitas pekerjaan yang benar-benar terjamin agar proyek ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ia berharap agar Dinas PU dan pihak-pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini dan memperkuat koordinasi dengan semua pihak yang terlibat.
Hal ini penting agar proyek ini dapat benar-benar memberikan manfaat, khususnya bagi warga Bontang yang sangat membutuhkan akses air bersih.
Baharuddin menambahkan, pengawasan ketat terhadap proyek-proyek besar seperti ini sangat diperlukan, mengingat pentingnya proyek SPAM dalam menyediakan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Pansus LKPJ DPRD Kaltim, menurutnya, akan terus memantau perkembangan proyek ini untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan dalam proyek ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.