Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memperkuat peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) melalui mekanisme Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD).
Rombongan dari Pemkab Kotabaru dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, didampingi Inspektur Kotabaru, Kepala BPKAD, Kabag Hukum Setda, dan Kasubbag Analisis dan Evaluasi Inspektorat. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa kompleksitas wilayah Kotabaru yang terdiri dari 22 kecamatan berbentuk kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan aset daerah.
“Kami datang ke DKI Jakarta untuk belajar langsung bagaimana cara menghadapi dan menyelesaikan permasalahan aset daerah secara efektif. Harapannya, melalui studi tiru ini, kami bisa menemukan solusi yang bisa kami adaptasi di Kotabaru,” ungkap Syairi.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur DKI Jakarta, Dhany Sukma, mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi oleh setiap daerah dalam hal pengawasan dan pengelolaan keuangan relatif serupa, hanya berbeda pada karakteristik wilayah.
“Yang terpenting adalah sinergi antara inspektorat, BPKAD, dan SKPD. Sebelum suatu masalah sampai ke BPK, harus ada koordinasi dan pendampingan sejak awal. Ini untuk mencegah agar temuan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar Dhany.
Suasana kunjungan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Kedua pihak terlibat aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab, saling bertukar pengalaman serta praktik terbaik dalam pengelolaan aset dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Pemkab Kotabaru untuk membangun sistem pengawasan yang lebih kuat, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.