Program ini dibuat khusus untuk mempermudah warga desa dalam mengakses layanan kepolisian tanpa harus jauh-jauh pergi ke kantor polisi.
Melalui program Kopi Manis, warga Desa Batu Meranti bisa mendapatkan berbagai layanan yang biasanya hanya tersedia di kantor polisi, seperti pengaduan, pelaporan kehilangan, perpanjangan SIM A dan C lewat SIM Keliling, pelayanan Samsat, serta penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).
Bahkan, layanan administrasi pencatatan sipil dan pemeriksaan kesehatan gratis juga disediakan.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, lewat Kapolsek Sungai Loban, Iptu Kitty Tokan, menjelaskan bahwa program Kopi Manis ini merupakan bagian dari tugas Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, program ini memudahkan warga untuk mendapatkan layanan kepolisian tanpa perlu repot-repot datang ke kantor polisi yang letaknya jauh.
“Program ini memang dirancang agar pelayanan kepolisian bisa lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, terutama di desa-desa,” ujar Iptu Kitty Tokan.
Iptu Kitty juga menjelaskan bahwa Desa Batu Meranti dipilih sebagai lokasi pertama untuk pelaksanaan program Kopi Manis, karena desa ini memiliki jumlah penduduk yang cukup besar, namun letaknya jauh dari kantor-kantor pelayanan kepolisian dan pemerintahan.
Di samping layanan kepolisian, Polres Tanah Bumbu juga mengadakan kegiatan sosial pada program Kopi Manis, seperti donasi untuk pembangunan masjid dan pembersihan pura di desa setempat.
Selain itu, pembagian sembako kepada warga juga dilakukan sebagai bagian dari upaya membantu mereka yang membutuhkan.
Camat Sungai Loban, Agus Salim, pun memberikan dukungan penuh terhadap program unggulan Polres Tanah Bumbu ini.
Ia menilai bahwa Kopi Manis adalah sebuah inovasi yang luar biasa dan menunjukkan sinergi antara pemerintah kabupaten dan Polres Tanah Bumbu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi program ini, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya Kopi Manis, mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor instansi terkait,” kata Agus Salim.
Menurut Agus, program ini sangat layak untuk dilanjutkan. Bahkan, ia berharap ke depannya bisa ada penambahan layanan lainnya, seperti layanan perizinan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi (DPMPTS), sehingga lebih banyak lagi kebutuhan masyarakat yang bisa dipenuhi.
“Semoga program ini bisa terus ada dan berkembang. Bahkan, mungkin bisa menambah layanan lainnya supaya lebih banyak yang bisa terlayani,” tambah Agus.
Salah satu warga Desa Batu Meranti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas adanya program Kopi Manis. Menurutnya, sangat memudahkan warga desa seperti dirinya yang jarang bisa pergi ke kantor polisi karena kendala jarak dan waktu.
“Ini sangat membantu, jadi gak perlu repot-repot pergi ke kota untuk urus SIM atau SKCK. Program kayak gini sangat berguna buat kami yang tinggal jauh dari pusat kota,” ujar warga desa batu meranti.
Dengan adanya program Kopi Manis, Polres Tanah Bumbu berharap bisa semakin dekat dengan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau. Ke depan, program serupa mungkin akan lebih sering digelar di berbagai desa lainnya, guna memastikan bahwa pelayanan publik bisa lebih merata dan tidak terbatas oleh jarak.

