Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Jalur Crossing Batu Bara di Kutim

Selma Mela by Selma Mela
17 April 2025
A A
Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Jalur Crossing Batu Bara di Kutim
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SANGATTA, KUTAI TIMUR – Menyikapi keluhan yang disampaikan masyarakat terkait penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang sebagai jalur hauling atau perlintasan operasional, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Kutai Timur, khususnya di kawasan Jalan Poros Sangatta – Bengalon, Kamis (17/04/2025).

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersama anggota komisi lainnya, sebagai bentuk tanggapan cepat terhadap keresahan masyarakat yang selama ini merasa terganggu oleh aktivitas kendaraan tambang di jalan umum yang seharusnya difungsikan untuk kepentingan publik.

Dalam peninjauan tersebut, Abdulloh membenarkan adanya praktik penggunaan jalan umum sebagai jalur perlintasan hauling oleh sejumlah perusahaan tambang, salah satunya milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan tambang batu bara terbesar yang beroperasi di wilayah Kutai Timur.

“Dari hasil laporan dan aduan masyarakat, memang terbukti bahwa kendaraan tambang melintasi jalan umum. Masyarakat mengeluh karena aktivitas ini sangat mengganggu lalu lintas harian, apalagi kendaraan tambang berukuran besar dan membawa beban berat,” ujar Abdulloh saat diwawancarai di lokasi.

LihatJuga :

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

BPBD Banjarbaru Tetapkan Siaga Darurat Bencana Karhutla

Ia menyebutkan crossing hauling milik KPC melintasi jalan umum nasional di ruas Poros Sangatta – Bengalon, yang menyebabkan terganggunya arus lalu lintas masyarakat.

Karena itu, ia mendesak perusahaan untuk segera membuat jembatan flyover atau underpass sebagai solusi jangka panjang.

“Perusahaan sekelas KPC yang telah puluhan tahun beroperasi di Kutim, seharusnya mampu membangun jalur crossing mandiri, seperti flyover atau underpass. Itu bentuk tanggung jawab sosial dan operasional perusahaan agar aktivitas tambang tidak membebani fasilitas umum,” tegas Abdulloh.

Tak hanya KPC, desakan serupa juga diarahkan kepada perusahaan lain yang beroperasi di kawasan tersebut seperti PT Indexim Coalindo.

Ia meminta perusahaan-perusahaan pertambangan di Kutim memiliki kesadaran dan inisiatif dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Abdulloh juga menegaskan bahwa tanggung jawab perusahaan tambang tidak hanya terbatas pada aspek operasional, tetapi juga pada tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan reklamasi lahan pasca tambang.

Ia menilai kontribusi perusahaan terhadap infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat harus lebih nyata dan terukur.

“CSR itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Termasuk reklamasi, apakah sudah dilakukan sesuai aturan? Kita juga ingin tahu apakah kuota produksi yang mereka jalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur secara luas,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Balikpapan ini.

Senada dengan Abdulloh, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Arfan, turut menyoroti penggunaan jalan nasional dan provinsi oleh kendaraan tambang.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kutim, Bontang, dan Berau, ia mengaku banyak menerima laporan dan protes dari warga yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya akibat aktivitas tersebut.

“Banyak masyarakat yang mengeluh kepada saya. Mereka memprotes KPC dan beberapa perusahaan tambang lain karena menggunakan jalan umum, yang dibangun dengan dana APBD maupun APBN, sebagai jalur hauling. Ini jelas menimbulkan keresahan,” kata Arfan.

Ia menambahkan, kendaraan tambang yang melintas di jalan umum umumnya adalah truk tambang kategori berat seperti Truk HD (Heavy Duty) yang memiliki bobot besar dan kecepatan rendah. Kondisi ini membuat masyarakat yang sedang melintas terpaksa berhenti dan menunggu hingga truk selesai melintas, yang sangat membahayakan terutama di jalur-jalur padat.

“Bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat merusak struktur jalan umum. Jalan yang dibangun dengan anggaran negara jadi cepat rusak karena tidak dirancang untuk kendaraan seberat itu,” terang Arfan.

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan lapangan ini, Komisi III DPRD Kaltim menyatakan akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap praktik perusahaan tambang dalam penggunaan jalan umum, serta memastikan bahwa solusi yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat.

“Kita tidak melarang perusahaan beroperasi, tapi jangan sampai aktivitas ekonomi mereka mengorbankan kepentingan publik. Kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk membahas solusi konkret, termasuk pembangunan jembatan atau jalan alternatif,” pungkas Abdulloh.

DPRD Kaltim berharap perusahaan tidak hanya fokus pada produksi dan keuntungan, tetapi juga aktif menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat dan lingkungan sekitar, sesuai prinsip pertambangan berkelanjutan dan berkeadilan.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

by Irma Dahliana
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sesuai dengan salinan keputusan Menteri Perhubungan...

CSIS Sambangi Unmul: Diseminasi Hasil Penelitian Hingga Peluang Kerjasama Riset HI

CSIS Sambangi Unmul: Diseminasi Hasil Penelitian Hingga Peluang Kerjasama Riset HI

by Selma Mela
16 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul), melalui Program Studi Hubungan Internasional (HI), sukses...

Gandeng CSIS, HI Unmul Bahas Krisis Myanmar dan Masa Depan ASEAN, Rendy: Jadi wake-up call

Gandeng CSIS, HI Unmul Bahas Krisis Myanmar dan Masa Depan ASEAN, Rendy: Jadi wake-up call

by Selma Mela
16 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Krisis politik dan kemanusiaan yang terus membelenggu Myanmar sejak kudeta militer 2021 kembali jadi sorotan dalam kuliah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In