Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Skandal Truk Tangki “Hantu” di Bitung: Barang Bukti BBM Bersubsidi Diduga “Raib” dari Polda, Muncul Kembali di Lapangan!

Bagus Budi Wibowo by Bagus Budi Wibowo
12 April 2025
A A
Skandal Truk Tangki “Hantu” di Bitung: Barang Bukti BBM Bersubsidi Diduga “Raib” dari Polda, Muncul Kembali di Lapangan!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Pemko Banjarbaru Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Melalui Satgas MBG

Program MBG Banjarbaru Disorot, DPRD Desak Evaluasi Waktu Masak dan Pengiriman

Antisipasi Kejadian Keracunan Makanan, Pemko Gelar RDP Bersama 21 Dapur MBG di Banjarbaru

Capai 62 Persen, Penataan Trotoar Taman Van Der Pijl Banjarbaru Dibuat Seirama Ramah Anak

REDAKSI8.COM, BITUNG — Skandal mencengangkan kembali mengguncang Sulawesi Utara. Setelah sebelumnya publik dikejutkan dengan hilangnya kendaraan truk dan mobil tangki berwarna biru-putih milik PT SKL/SKS yang berstatus sebagai barang bukti (BB) di halaman parkir Polda Sulut, kini kendaraan-kendaraan tersebut justru kembali terlihat “hidup” dan beraktivitas seperti biasa di Kota Bitung, Jumat (11/04/2025).

Tim Jurnalis Investigasi Sulut mendapati salah satu mobil tangki milik PT SKL/SKS tengah melaju di jalan pusat Kota Bitung menuju kawasan Perikani. Lebih mencurigakan lagi, kendaraan tersebut tampak dikawal oleh beberapa pria yang diduga oknum aparat, menggunakan mobil Mitsubishi Xpander berwarna hitam. Aktivitas mereka mengarah pada dugaan kuat: pengisian BBM jenis Solar Bersubsidi secara ilegal.

“Kendaraan ini diduga kuat adalah barang bukti yang hilang dari Polda Sulut. Bagaimana bisa kendaraan yang seharusnya disita, kini bebas berkeliaran dan menjalankan operasi?” ujar salah satu jurnalis investigasi.

Kemarahan pun datang dari berbagai pihak. Ketua LSM Peduli Masyarakat, Bawon Riady, menyebut kejadian ini sebagai tamparan keras bagi penegakan hukum di Sulut.

“Ini permainan kotor mafia solar bersubsidi. Sangat disayangkan jika barang bukti bisa ‘melayang’ begitu saja dari pengawasan Polda. Ini bukan sekadar kelalaian, ini dugaan konspirasi!” tegas Bawon saat diwawancara awak media.

Menurut Bawon, pemilik PT SKL/SKS disebut-sebut merupakan seorang haji yang turut diduga terlibat langsung dalam skandal ini. Ia pun mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap jajaran penyidik yang menangani kasus ini.

“Jika terbukti ada anggota yang bermain, harus ditindak tegas! Ini bukan cuma mencoreng institusi, tapi merugikan negara dan rakyat kecil yang seharusnya menerima subsidi,” lanjutnya.

Skandal ini bukan hal sepele. Para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi terancam sanksi berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55 menyebutkan hukuman pidana paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Belum lagi sanksi tambahan yang diatur dalam Pasal 51 sampai 58 UU Migas yang mengkategorikan tindak pidana ini sebagai kejahatan serius.

Kini, publik menanti jawaban tegas dari Polda Sulut. Apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau justru kasus ini kembali menguap seperti solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, tapi justru dinikmati oleh segelintir “bandit berbaju rapi”.
Share26Tweet17Send

Related Posts

pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Polres Kotabaru, Senin (13/10/2025). Foto Humas Polres Kotabaru

Kapolres Kotabaru Pimpin Sertijab Lima Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

by Gilang Romadhon
14 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU — Dalam suasana penuh khidmat dan disiplin tinggi, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. memimpin langsung upacara...

Setelah 20 Tahun Terabaikan, Masinton Pasaribu Turun ke Lapangan, Jalan Mela I yang Viral Kini Diperbaiki

Setelah 20 Tahun Terabaikan, Masinton Pasaribu Turun ke Lapangan, Jalan Mela I yang Viral Kini Diperbaiki

by Dedi Pasaribu
14 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG - Sempat diviralkan di media sosial karena rusak parah selama hampir 20 tahun, jalan Aek Lobu di Desa...

PLN Sambung Listrik Gratis Bagi 93 KK di Kampung Nelayan Indramayu

PLN Sambung Listrik Gratis Bagi 93 KK di Kampung Nelayan Indramayu

by Ramadhani MTD.
14 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, INDRAMAYU – Raut bahagia terpancar dari wajah 93 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Nelayan Sejahtera, Desa Eretan Kulon, Indramayu,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Distan Kabupaten Banjar Kawal Program Cetak Sawah Rakyat, Bangun Tanggul untuk Antisipasi Banjir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kodim 1006 Banjar Sidak Dapur SPPG Usai Kasus Keracunan, Temukan Sejumlah Catatan Penting Soal Sanitasi

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dishub Kabupaten Banjar Pasang GPS di 30 Armada Feeder Trans Intan Banjar, Tingkatkan Layanan Transportasi Publik Berbasis Teknologi

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • FAJI Kalsel Gelar Pelatihan Juri Arung Jeram: Siapkan Kader Wasit untuk Prestasi Nasional

    144 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In