REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebanyak 403 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Banjarbaru dilantik dan diaktifkan kembali secara resmi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru di Asrama Haji, Kamis (10/4/25).

Ratusan anggota PTPS ini akan melaksanakan tugas pengawasan dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 19 April 2025 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan menyampaikan, kegiatan diawali dengan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji sebanyak 67 orang anggota PTPS yang merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW).
“Kita mengadakan bimtek kepada para PTPS seluruh Kota Banjarbaru yang berjumlah 403 orang dan kita mengawali dengan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji sebanyak 67 PTPS yang PAW,” ujarnya.
Setelah 67 orang anggota PTPS yang PAW dilantik, mereka katanya langsung melakukan bimbingan teknis (bimtek) bersama ratusan PTPS lainnya yang telah diaktifkan kembali.
“Sebelumnya kita melaksanakan perekrutan PTPS ini menggunakan sistem mengaktifkan kembali dan ada ketersediaan serta evaluasi,” katanya.
Ikhsan meminta, kepada ratusan anggota PTPS yang akan bertugas supaya dapat menjalankan tugas, fungsi dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan pada pelaksanaan PSU nantinya di Kota Banjarbaru.
Dimana masa kerja anggota PTPS dalam pelaksanaan PSU di Kota Banjarbaru ini akan berlangsung selama satu bulan.
Sehingga, diharapkan agar semua jajarannya dapat solid dalam berkoordinasi guna mencapai pelaksanaan PSU yang aman dan damai.
“Kita minta selalu berkordinasi dengan jajaran, pimpinan selevel diatas dia, misalnya PTPS kepada PKD, PKD kepada Panwascam dan Panwascam kepada Bawaslu Kota Banjarbaru,” tutupnya.