REDAKSI8.COM – Sarah terima jabatan Pjs Pembakal Desa Malintang H Sirajuddin Ali kepada Pembakal difinitif Hamidah Noor, Sabtu (22/9/2018) di Gedung Serba Guna Desa Malintang Kecamatan Gambut.
Dalam acara serah terima jabatan tersebut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar Bapak Drs H Aspihani, Ketua BPD dan anggota, Danramil 1006-08 diwakili Bapak Akhmad Asrori, Pendamping desa, Pambakal sekecamatan Gambut dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar menyampaikan dan menjelaskan mengenai sumber dana desa, yaitu ada tujuh sumber dana desa yang turun desa, salah satunya merupakan PAD, Alhamdulillah, nantinya di Desa Malintang akan ada dari sumber ini. Saya pesan, buatkan Peraturan Desa (Perdes) dari pengunaan Gedung Serba Guna ini.”
Pejabat Pambakal H Sirajuddin Ali menyampaikan hasil pencapaian dalam pembinaan SDM, plapon, dan penyerapan dana Desa Malintang, kebijakan Desa dengan menerbitkan Surat Keputusan Peraturan Desa.
Yang cukup menarik, di Desa Malintang menerbitkan Surat keputusan tentang Bumdes dan Karang Taruna, Peraturan Desa Pengelolaan sampah dan ada peraturan desa tentang uraian tugas, perjalanan desa, kode etik dan disiplin aparatur desa.
Sirajudin Ali, S.Sos, MA juga sampaikan penyerahan Aset Desa, sedangkan masalah anggaran disampaikan bahwa Anggaran untuk tahun 2018 plapon 1.031.060.000, terserap 650.725.000, belum terserap 380.335.000. Desa Malintang belum bisa mendapatkan pendapatkan Pendapatan Desa dan ini dipesankan agar bias digali dan diusahakan.’
Begitu banyak yang telah tercapai dalam administrasi dan pembangunan di desa Malintang berkat bimbingan H. Sirajuddin Ali, S.Sos, MA selama menjabat. “Yang saya begitu senang penanganan sampai tidak berserakan lagi.” Ujar Ketua BPD Asmi



