REDAKSI8.COM, SAMARINDA – 17 Maret 2025 lalu, pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menggelar aksi di depan gerbang Tol Palaran untuk menyoroti kondisi Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (BALSAM) yang semakin memburuk sejak beroperasi pada 2019.
Jalan tol yang seharusnya meningkatkan konektivitas dan efisiensi transportasi di Kalimantan Timur justru mengalami penurunan kualitas dengan permukaan yang bergelombang dan tidak rata.
“Kalau dibandingkan dengan tol-tol lain, kondisi Tol BALSAM ini lebih parah. Selain berlubang, jalannya juga sudah miring,” keluh Taufikuddin, Ketua PMII Cabang Samarinda.
Meski terdapat perbaikan berkala, PMII menilai langkah tersebut tidak cukup menjamin keselamatan pengguna jalan. Kurangnya rambu peringatan perbaikan dan lampu peringatan jarak jauh menjadi faktor risiko kecelakaan.
“Baru kemarin saya ke Balikpapan melewati jalan tol itu, bahkan kami hampir menabrak karena tidak ada rambu perbaikan yang dipasang dari jauh,” tambah Taufikuddin.
Buruknya kondisi jalan tol ini diduga akibat kurangnya perawatan berkala oleh pengelola, PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda (JBS).
Akibatnya, dalam periode 2019–2023, tercatat 16 kecelakaan yang diduga disebabkan oleh kerusakan jalan. Kondisi ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, yang mengamanatkan bahwa penyelenggaraan jalan harus menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna.
PMII juga menyoroti sikap pasif pemerintah dan DPRD dalam menindaklanjuti permasalahan ini. Meskipun tarif tol terus mengalami kenaikan, perawatan jalan dianggap tidak maksimal.
Selain itu, PMII turut menyoroti kondisi rest area, yang menurut laporan masyarakat mengalami masalah pada kualitas air.
“Banyak yang mengeluh karena airnya (rest area) berwarna seperti Thai tea (keruh),” ungkap Taufikuddin.
Sebagai tindak lanjut, PMII telah merilis pernyataan resmi dan berencana mengirimkan surat permohonan audiensi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan tembusan kepada pihak Jasa Marga untuk menuntut transparansi pengelolaan dan perbaikan fasilitas tol secara menyeluruh.

